ikut bergabung

Resmob Ringkus Pencuri Spare Part Motor di Pango-pango


Sulsel

Resmob Ringkus Pencuri Spare Part Motor di Pango-pango

MAKALE, UJUNGJARI.COM–Lima orang warga Pasang komplotan pencuri yang menggasak  sparepart kendaraan bermotor di objek wisata Pango-Pango, Jumat (11/1) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja.

Dua pelaku tertangkap tangan sedang beraksi mempreteli asesoris motor pengunjung di Pango-Pango berinisial YT (14) dan JO (15). Sementara tiga rekannya inisial SA (17), T (22), dan RB (17) diringkus di tempat berbeda.

Penangkapan para pelaku tidak mudah sebab sebelumnya petugas melakukan pengendapan di lokasi. Nahas dua pelaku saat sedang beraksi tertangkap tangan petugas.

Kasat Reskrim Polres Tator, AKP Jon Paerunan membenarkan penangkapan komplotan pencuri sparepart kendaraan bermotor di Pango-Pango. Pihaknya juga mengamankan barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana Pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimum tujuh tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa dua aki motor, tujuh lampu variasi, satu kunci T, satu buah saringan karburator, tiga buah variasi safety baut has, dan sepatu sepeda motor digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kapolres AKBP Sarly Sollu kepada media ini menjelaskan, Polres tidak akan memberi toleransi kepada siapapun yang membuat onar dan mengganggu Kantibmas.

“Tana Toraja harus aman sehingga warga jangan ragu dan takut melaporkan setiap kejadian,” singkat Sarly Sollu. (agus).

Baca Juga :   Baru 3 Hari Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Sidrap Tindak Pelanggar Sebanyak Ini

dibaca : 36



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top