BARRU,UJUNGJARI.COM— Jasad korban pembunuhan I Kuneng (60) sudah terkubur sejak 2007 lalu di dusun Cinekko, Desa Mattirowalie Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru. Tetapi kuburan itu digali, Kamis (11/2) oleh tim Bidokkes Polda Sulsel bersama aparat Polres Barru untuk dilakukan proses outopsi sebagai kelanjutan dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
Kuburan I Kuneng baru dibongkar setelah Anwar yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ditangkap pihak Resmob Polres Barru saat bertamu di rumah seorang pensiunan Polri di Sumpang Binangae.
Korban sendiri diduga dibunuh oleh tetangganya, Anwar (50) lantaran dicurigai menjadi penyebab kematian anaknya, setelah diduga ‘disantet’ oleh I Kuneng.
Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Alimuddin mengatakan pembunuhan ini sudah terjadi 13 tahun silam. Pelaku membunuh lantaran sakit hati terhadap perempuan bernama I Kuneng (60) yang diduga menjadi penyebab kematian anaknya setelah disantet oleh korban pada 2007 lalu.
“Pihak Reskrim telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keadilan terhadap pihak korban,” ujar Alimuddin.
Untuk memastikan penyebab kematian korban pihak Polres Barru melakukan penggalian kembali kuburan korban untuk selanjutnya dilakukan autopsi.
Proses autopsi jasad I kuneng dilakukan oleh tim Personel Urdoksik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan tim Forensik Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar dibantu jajaran Kepolisian Polres Barru dan Polda Sulsel.
Tim Forensik melalui dr Denny diperoleh penjelasan bahwa proses autopsi sudah selelesai dilaksanakan. Tetapi pihaknya masih terus melakukan upaya pemeriksaan.
“Proses autopsi terhadap jenazah kami nyatakan sudah selesai. Meski begitu masih perlu kita lakukan pencermatan secara berkelanjutan karena kasus pembunuhan ini sudah terjadi sejak 13 tahun lalu. Apalagi beberapa bagian tubuh korban sudah terurai dan kini tinggal tulang belulang,” ucap dokter Denny.
dr Denny berharap dengan proses outopsi ini akan memperoleh petunjuk atau bukti-bukti yang diperlukan demi kelancaran proses hukum yang sementara ini ditangani oleh penyidik reskrim Polres Barru.
“Apa yang kami peroleh dari hasil outopsi tetap akan dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan penyidik Polres Barru. Setelah ini hasilnya akan dibawa ke laboratorium dengan mengirim sampel dari tulang belulang korban ke bagian patologi anatomi kedokteran Unhas,” pungkasnya. (Udi)