MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Patria Artha mengkaji potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar yang bisa diraih setiap tahunnya.
Peneliti Senior PUKAT Partria Artha, Bastian Lubis mengemukakan, dengan berbagai potensi yang dimiliki sebagai Ibu Kota Provinsi Sulsel, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar sebenarnya bisa tembus hingga Rp2 triliun lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prediksi itu dinilai sejalan dengan visi-misi Wali Kota Makassar terpilih, Moh Ramdah Pomanto yang menargetkan PAD bisa terdongkrak naik hingga Rp2,13 triliun.
Namun dengan catatan, dilakukan percepatan tata kelola pemerintahan yang sombere dan smart. Dan yang terpenting, bersih, bebas dari korupsi.
“Dengan begitu banyak potensi, mulai dari retribusi sampah, pajak hotel, restoran, tempat hiburan, dan masih banyak lagi, seharusnya PAD Makassar tidak dibawah Rp2 triliun itu,” ungkap Bastian, Rabu (10/2/2021).
Rektor Universitas Patria Artha itu mengemukakan, aktifitas perekonomian di Makassar sebagai hub atau gerbang Indonesia Timur sangat akseleratif. Tahun 2019, uang yang beredar di kota ini sekitar Rp165 triliun. Pertumbuhan ekonominya juga cukup baik, bahkan selalu di atas rata-rata nasional.
Kalaupun di tahun 2020 lalu, ada covid,
tetap ada kegiatan ekonomi, walaupun mengalami perlambatan.
Pemkot Makassar selama selama ini dinilai terlalu bergantung pada dana perimbangan dari pusat. Padahal, jika potensi PAD digenjot lebih baik lagi, pasti APBD Makassar bisa terdongkrak lebih baik lagi.
Sementara itu, peneliti PUKAT lainnya, Suhendra menyoroti Pemkot Makassar saat ini yang selalu menargetkan PAD di angka yang sebenarnya sangat mudah direalisasikan.
Tingkat penerimaan PAD 2017 hingga 2020 terus merosot meskipun pada tahun 2018 dan 2019 belum ada wabah Covid-19.
“Masih jauh daripada target/anggaran yang ditetapkan masih sangat rendah dibandingkan aktivitas ekonomi yang berkembang di masyarakat,” ungkapnya.
Sementara peneliti PUKAT lainnya, Zainuddin Djaka mengemukakan DPRD Makassar dengan fungsi pengawasan dan penganggaran harus lebih berperan lagi untuk mengawal berbagai kebijakan dari sektor penerimaan PAD.
Termasuk saat Pemkot Makassar memutuskan menurukan target PAD agar bisa lebih mudah dicapai sehingga pemangku kepentingan terkait bisa memperoleh insentif.
“DPR, khususnya Banggar harus lebih berperan. Termasuk mempertanyakan jika target PAD diturunkan, ” ungkap Jaka. (*)