GOWA, UJUNGJARI.COM — Persiapan pembangunan bendungan Jenelata yang berlokasi di Kecamatan Manuju, mulai intens dilakukan. Hal itu ditandai dengan turunnya Tim Appraisal melakukan penilaian terhadap bakal lahan yang akan dibebaskan.
Terkait identifikasj lahan untuk bendungan Jenelata ini, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni Kr Kio meminta Tim Appraisal (penilai) bekerja secara terbuka dan transparan kepada pemilik lahan.
Transparansi ini disampaikan langsung Wabup Gowa kepada jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa yang membahas tentang proses penilaian atas lahan yang akan ditenggelamkan nanti.
” Tim appraisal dituntut untuk bekerja transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparansi lebih baik agar masyarakat tahu dan nantinya tidak menimbulkan masalah,” ujar Abd Rauf Malaganni di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021) lalu.
Dikatakan Rauf, hal ini penting agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang jelas. Sehingga proses pelaksanaan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Jenelata berjalan dengan lancar.
” Tim penilai harus mengindentifikasi dengan jelas yang ada dalam lokasi, yang terpenting adalah keterbukaan kepada masyarakat,” tandas Wabup Gowa.
Dalam kesempatan itu, Muh Ikhsan Hatta selaku PPK Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang mengatakan, luasan lahan yang menjadi sasaran penilaian tim sebanyak 500 bidang tanah. Tim appraisal ini kata Ikhsan sudah mulai melaksanakan fungsinya Rabu (10/2/2021).
” Tim Appraisal sudah turun melaksanakan kegiatan lapangan identifikasi di lapangan terkait dengan hasil ukur BPN sebanyak 500 bidang dengan luas kurang lebih 131 hektare (Ha),” papar Ikhsan.
Tahap penilaian appraisal ini tambah Ikhsan adalah menentukan nilai yang akan keluar dari hasil inventarisasi dan identifikasi tim di lapangan terkait harga tanah.
” Setelah ini Tim Appraisal akan mengeluarkan nilai pembebasan lahan. Proses selanjutnya kita akan melakukan ekspose lagi dengan ketentuan P2P, dalam hal ini dilakukan Ketua BPN Gowa. Setelah itu disetujui barulah dilakukan musyawarah bentuk melakukan pembayaran ganti kerugian ke masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa ada berbagai yang menjadi indikator penilaian yang dilakukan oleh Tim Appraisal, seperti tanahnya sendiri, tanam tumbuh yang ada di atas lahan dan bangunan. Tanah akan dibagi tiga klaster tanah yaitu tanah kebun, sawah dan perumahan.
Dirinya menargetkan penilaian yang dilakukan oleh Tim Appraisal ini selesai akhir Februari mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan proses pembayaran ganti kerugian pada Maret mendatang.
” Jadi saat ini, Tim Appraisal akan datang memetakan lokasi pada 500 bidang (131 hektare) yang ada,” tambahnya dihadapan Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin dan Abubakar selaku Kabid Pengadaan Tanah BPN Gowa.-