ikut bergabung

Yayasan FORMASI Mallomo Gelar Webinar terkait Bantian Sosial Tunai di Sidrap


Sulsel

Yayasan FORMASI Mallomo Gelar Webinar terkait Bantian Sosial Tunai di Sidrap

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Pandemi Covid-19 mempengaruhi segala aspek kehidupan bermasyarakat, terutama dari sisi aspek ekonomi yang membuat rendahnya daya beli masyarakat.

Pemerintah pusat untuk menanggulangi hal tersebut telah memberikan berbagai stimulan perekonomian, diantaranya ialah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di prioritaskan bagi masyarakat yang terdampak Pandemi dan lemah dari sisi ekonomi.

Atas hal tersebut, Yayasan FORMASI Mallomo bekerjasama dengan HIMPOSIP UMS Rappang, DPK Pemuda Tani HKTI Sidrap dan Pemuda LIRA Sidrap  menggelar Webinar yang mengulas Manfaat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Sidrap, Rabu (10/02/2021).

Webinar tersebut terlebih dahulu dibuka oleh yang mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, Sukirman, S.Pt.,M.A.P.

Adapun yang menjadi narasumber diantarnya dari Kepala Pos Cabang Parepare, Yatri Marina, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Soial Dinas Sosial Kabupaten Sidrap diwakili oleh Kepala Seksi, Imam Adiyatma, S.ST dan Dewan Pendiri Yayasan FORMASI Mallomo yang juga Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan UMS Rappang, Ir. Muh. Rais Rahmat Razak, M.Si dengan moderator Direktur Eksekutif FORMASI Mallomo yang juga Ketua DPK Pemuda Tani HKTI, Abdul Jabbar.

“Kegiatan ini sebagai kajian akan efektivitas penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Masyarakat di kabupaten Sidrap dimasa Pandemi COVID 19 ini. Kita juga ingin memahami bagaimana alur, mekanisme serta manfaatnya bagi masyarakat . Hal ini juga sebagai bagian dari tindak lanjut dari program BST,” ungkap Abdul Jabbar dalam diskusi Webinar tersebut.

Baca Juga :   Jaga Etika, Moral, dan Logika Jika Berkomentar di Media Sosial

Kepala Cabang Parapre PT. Pos Indonesia, Yatri Marina dalam diskusi Webinar yang berlangsung 2 jam tersebut mengungkapkan pelayanan yang diberikan PT. Pos Indonesia dalam penyaluran BST tersebut sudah sangat efektif sebab telah diatur didalam juknis penyaluran yang dikeluarkan oleh Kemensos selaku regulator BST.

“Penyaluran dilakukan melalui undangan datang ke kantor pos terkhusus untuk warga yang dekat dengan kantor pos, untuk warga yang jauh dari kantor pos, kami membuka pos penyaluran di kantor desa maupun di kantor kantor kelurahan, sedangkan mekanisme antaran door to door dilakukan biasanya dilakukan pada warga yang sudah berusia lanjut (lansia),” ungkap Yatri.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, Imam Adiyatma, S.ST dalam kegiatan tersebut pun menjelaskan jika pendataan penerima manfaat itu berdasar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTPS).

dibaca : 75

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top