JAKARTA, UJUNGJARI.COM–Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel memimpin rapat konsultasi dengan empat menteri di ruang rapat Komisi II DPR RI, Selasa (9/2). Rapat membahas pupuk bersubsidi yang pendistribusiannya dianggap salah sasaran.
Empat menteri yang hadir dalam rapat itu adalah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif.
Pada kesempatan tersebut, Rachmat Gobel mengatakan jika ketahanan energi, pangan, dan air, merupakan tiga tujuan utama pembangunan berkelanjutan dari Sustainable Development Goals (SDG). Industri pupuk merupakan industri yang memiliki peran sangat strategis guna mewujudkan ketahanan pangan dalam membangun ketahanan nasional.
Sehingga kata dia, dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan tersebut, salah satu kebijakan strategis yang dilakukan oleh Pemerintah yaitu dengan menetapkan kebijakan pupuk bersubsidi, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian sehingga kesejahterahan petani akan meningkat.
Menurut Rachmat Gobel, sesuai dengan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI, dalam melaksanakan kebijakan pupuk bersubsidi di Indonesia, ditemukan beberapa permasalahan di lapangan.
“Berdasarkan data Pupuk Indonesia, permintaan terhadap pupuk tidak bisa didukung oleh supply pupuk sehingga ada gap antara permintaan dan penawaran,” kata Rachmat Gobel.
Data dari Ditjen PSP KEMENTAN juga menunjukkan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun 2021 sebesar 23,2 juta ton senilai Rp67.12 Triliun. Namun berdasarkan data RDKK 2021 dari Kementerian Pertanian, pagu anggaran tahun 2021 alokasi dana yang tersedia untuk pupuk bersubsidi hanya sebesar Rp25 Triliun dengan volume 7.2 Ton.
“Sehingga untuk tahun anggaran 2021 terjadi kekurangan anggaran untuk pupuk bersubsidi sebesar Rp41,905 Triliun. Sedangkan jumlah petani penerima subsidi kurang lebih 16,5 juta orang,” jelas politisi partai Nasdem ini.
Masalah lainnya kata Rachmat Gobel, pendistribusian pupuk bersubsidi banyak yang tidak tepat sasaran, sehingga perlu adanya evaluasi serta kajian secara mendalam terhadap kebijakan pupuk bersubsidi, apakah perlu dilanjutkan atau perlu dicarikan alternatif lainnya agar pemberian subsidi tersebut tepat sasaran.
“Sebagai salah satu alternatifnya program subsidi pupuk dialihkan menjadi subsidi langsung kepada keluarga petani (KK-Tani),” jelasnya. (*)