ikut bergabung

Bupati Syamsuddin Hamid Minta Dewan Awasi Tiga Perda


Sulsel

Bupati Syamsuddin Hamid Minta Dewan Awasi Tiga Perda

PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Tiga ranperda disahkan DPRD Pangkep menjadi perda dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang A gedung dewan perwakilan rakyat (DPRD) Pangkep, Selasa (9/2).

Ketiga perda yang sudah disahkan itu, pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, lembaga penyiaran publik lokal radio suara Pangkep dan perusahaan daerah BPR Citra Mas.

Sidang paripurna ini mengagendakan persetujuan bersama tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Sebelum disahkan ketiga ranperda yang kemudian disahkan menjadi perda ini, dibahas dan selanjutnya diplenokan dari masing-masing ranperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, ranperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio suara Pangkep dan ranperda tentang perusahaan daerah BPR Citra Mas.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep H Haris Gani. Secara bergantian, juru bicara panitia khusus(pansus) masing-masing ranperda membacakan keputusan akhir.

Juru bicara pansus satu ranperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio suara Pangkep oleh Hj Nurlinda.

Juru bicara pansus dua, ranperda tentang perusahaan daerah BPR Citra Mas oleh Irwan Nursaid.

Juru bicara pansus tiga, Ranperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah oleh H Hasri.

Ketiga juru bicara menyampaikan, setelah melalui rapat-rapat dan juga konsultasi ke biro hukum provinsi dan akhirnya DPRD sepakat, untuk tiga ranperda ini disahkan menjadi perda.

Usai penyampaian oleh tiga jubir pansus, ketua DPRD Pangkep H Haris Gani bersama bupati Pangkep Syamsuddin Hamid melakukan penandatanganan persetujuan bersama.

Baca Juga :   Unggul Jauh Perolehan Medali, Ahmad Susanto: Porprov Belum Berakhir, Kita Fokus Bertanding

Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid  dalam sambutannya mengatakan, tiga perda ini adalah kebutuhan pemkab Pangkep demi meningkatkan pelayanan.

“Setelah persetujuan bersama ini, ada harapan besar kepada DPRD agar terus memberikan pengawasan kepada kami pihak eksekutif,” ujar Syamsuddin.

Ia juga menambahkan, paripurna ini merupakan yang terakhir dalam masa jabatannya sebagai bupati, untuk menandatangani persetujuan bersama demi kepentingan masyarakat Pangkep.

(Udi)

dibaca : 38



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top