GOWA, UJUNGJARI.COM — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gowa menggencarkan operasi aman nusa yang merupakan bagian operasi yustisi di Kabupaten Gowa. Pelaksanaan operasi ini menyasar para pengguna jalan yang mengabaikan prokes atau tidak mengenakan masker.
Operasi ini tidak hanya dilakukan di poros jalan protokol di wilayah kota Sungguminasa tapi juga dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Gowa yakni merambah poros-poros desa (kecamatan).
Kasat Sabhara Polres Gowa AKP Alhabsi selaku perwira pengendali saat memimpin apel konsolidasi di halaman mako Polres Gowa, Minggu (7/2/2021) pagi mengharapkan seluruh personel tegas dalam melakukan penindakan khususnya pelanggar prokes.
” Kegiatan operasi yustisi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari operasi aman nusa yang terus digelar jajaran Kepolisian di Indonesia dengan salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah berhasilnya dilakukan pencegahan penyebaran covid 19,” kata AKP Alhabsi sebelum melakukan operasi tersebut di Jl HOS Cokroaminoto dan Jl KH Wahid Hasyim, Kecamatan Somba Opu.
Dalam operasi yustisi ini kata Kasat Sabhara, difokuskan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan yang melintas tanpa menggunakan masker.
Sebanyak 10 pengendara yang ditemukan tidak patuh pada prokes langsung ditindak dan dikenai sanksi sosial.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto mengatakan, operasi aman nusa dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait penyebaran wabah virus corona.
” Masyarakat diharapkan semakin memiliki kesadaran untuk menjaga kamtibmas sekaligus berperan dalam menekan penyebaran covid 19 di Gowa,” terang AKBP Budi Susanto.-