Site icon Ujung Jari

Terkait Dana Hibah Pariwisata, MUDA: Sebaiknya DPRD Makassar Gunakan Hak Interpelasi

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Dana Hibah Pariwisata yang dialokasikan Pemerintah Pusat melalui Kemenparekraf yang diperuntukkan kalangan usaha restoran dan perhotelan Kota Makassar tahun 2020 tidak mampu dicairkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Dana Hibah ini sangat dibutuhkan ditengah pandemi Covid-19 yang dampaknya menghantam kalangan usaha restoran dan perhotelan. Akibat tidak cairnya dana hibah pariwisata ini yang nilainya cukup besar Rp48,8 Miliar, kalangan pemilik usaha perhotelan melakukan aksi turun ke jalan untuk memprotes kepada pemerintah kota. Berbagai alasan disampaikan PJ Walikota yang berujung pada pencopotan Kadis Pariwisata, Rusmayani.

Menyikapi kisruh dana hibah pariwisata tersebut, mantan anggota DPRD Kota Makassar Mudzakkir Ali Djamil yang biasa disapa MUDA itu menyarankan DPRD Kota Makassar untuk menggunakan Hak Interpelasi untuk meminta penjelasan kepada PJ Walikota Makassar atas masalah ini. Hak Interpelasi ini akan menemukan jawaban yang sebenar-sebenarnya atas tidak cairnya dana hibah ini. Apalagi mantan Kadis Pariwisata juga merasa dikambinghitamkan yang berujung pencopotannya.

“Akibat tidak cairnya dana hibah pariwisata ini tentu merugikan kalangan usaha restoran dan perhotelan kota Makassar yang saat ini terdampak Covid-19. Turunnya kalangan usaha perhotelan melakukan demo sebagai indikasi bahwa mereka sangat kecewa terhadap pemerintah kota Makassar. Dan yang juga disesalkan karena pihak pemerintah kota Makassar cenderung saling menyalahkan, apalagi berujung pada pencopotan Kadis pariwisata. Ini sinyal bahwa ada sesuatu yang harus diungkap dari kisruh ini”, kata Mudzakkir.

“Kalau saya sarankan, sebaiknya DPRD Makassar menggunakan Hak Interpelasinya untuk meminta penjelasan PJ Walikota Makassar. Penggunaan Hak Interpelasi ini akan bisa mengungkap apa sebenarnya persoalan mendasar yang mengakibatkan tidak cairnya dana hibah pariwisata untuk Kota Makassar. Dan ini akan menjawab kegelisahan publik khususnya kalangan usaha yang bergerak disektor perhotelan dan restoran”, Saran Muda yang juga Sekretaris Partai Gelora Sulsel itu.

Exit mobile version