GOWA, UJUNGJARI.COM — Banyak nada protes muncul ketika operasi yustisi pendisiplinan prokes digelar Pemkab Gowa. Hal inipun tak membuat Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bergeming. Justru sikap protes sejumlah warga dijadikannya cambuk agar petugas operasi yustisi prokes lebih berani menindaki para pelanggar.

” Kalau setiap yang protes kita beri kebijakan maka seluruh masyarakat akan berbuat sama. Makanya, dengan adanya yang protes justru ini membuat kita tetap konsisten menjalankan Perda No 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan. Yang melanggar kenakan sanksi. Kenakan sanksi sesuai pelanggaran prokes yang dilakukannya, apalagi dalam perda masing-masing sanksinya sudah ada kategori-kategori,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat berada di titik operasi yustisi di Jl poros Malino Raya depan kampus Teknik Unhas Gowa, Kecamatan Bontomarannu, Sabtu (5/2/2020) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Adnan memantau langsung aktivitas pelaksanaan operasi yustisi yang digawangi Kodim 1409, Polres Gowa, Kejari serta Satpol PP dan Dinkes ini sebagai bukti keseriusan Pemkab Gowa menerapkan Perda Wajib Masker tersebut.

Diakui Adnan, setiap peraturan maupun kebijakan itu pasti ada pro kontra. Adnan pun hanya geleng-geleng kepala menyaksikan seorang ibu marah-marah kena jaring petugas begitu juga seorang oknum karyawan sebuah BUMN yang melontarkan alasannya saat harus disanksi administrasi karena tidak bermasker.

” Wajarlah terjadi pada sebuah pengambilan kebijakan. Apapun yang menjadi pro atau yang tidak disenangi oleh masyarakat terkait operasi yustisi ini kami akan tetap terus menjalankan demi menyelamatkan saudara-saudara kita di Gowa, juga diri kita sendiri  agar tak tertular covid 19,” kata Adnan.

Adnan yang hadir mengenakan kemeja kotak kecil warna biru dipadu celana jeans dan sepatu sporty biru ini mengakui jika  setelah memantau selama empat hari pelaksanaan operasi yustisi ini, tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Gowa kian membaik. 

” Alhamdulillah kalau kita melihat peningkatan kesadaran masyarakat empat hari terakhir ini cukup baiklah. Meskipun memang ada masyarakat yang protes, ada yang tidak setuju, ada yang tidak senang itu bagian dari bagaimana cara kita untuk menyadarkan masyarakat kita. Tentu dalam setiap kebijakan ada yang senang, ada yang tidak senang. Tapi kita melihat dari sisi mana yang lebih baik. Kalau pronya yang lebih baik maka itu yang akan terus kita jalankan,” kata Adnan didampingi Pasi Intel Kodim 1409 Gowa Kapten Inf Syaiful, Kadis Kesehatan Gowa dr Hasanuddin serta Camat Bontomarannu Muh Sabir Bangsawan.

Kendati Adnan mengakui jika angka covid di Gowa sedikit mulai menurun namun dikatakannya tingkat penyebaran masih saja ada. Hal ini dikarenakan interaksi masyarakat Kabupaten Gowa dengan masyarakat di Makassar cukup tinggi. 

” Saya selalu katakan 40 persen masyarakat Gowa aktivitasnya itu di Makassar, sementara Makassar inikan merupakan epicentrum sehingga itu tentu berdampak bagi Kabupaten Gowa,” tutur Adnan.

Imbasnya, tambah Adnan, terjadilah  epicentrum-epicentrum lokal di Kabupaten Gowa. Karena itu, dengan adanya operasi yustisi pendisiplinan prokes ini di Gowa sebagai upaya meminimalisir angka penularan covid 19.

” Kalau kita lihat minggu lalu, angka penularan covid 19 di  Gowa itu diatas 50 bahkan sempat 70 kasus sekarang ini Alhamdulillah menurun meskipun penularannya juga masih di angka 24, 25 hingga 27 kasus per harinya. Memang sih turun dari 50 tapi masih kita kategorikan tinggi dalam sisi penularannya,” papar Adnan. 

Di poros Jl Malino di depan kampus Unhas Gowa Bontomarannu sebanyak 89 orang pengguna jalan terjaring, masing-masing 24 orang dikenai sanksi sosial, 36 orang kena sanksi denda, 22 orang diswab Antigen dan 7 orang diswab PCR.


Sementara itu operasi yustisi di Pasar Induk Minasamaupa yang dipimpin Pj Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina didampingi Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro juga menjaring sejumlah pengunjung pasar tak bermasker. Operasi yang dimulai pukul 08.00 Wita dan berakhir 12.00 Wita itu menjaring belasan pelanggar yang langsung disanksi sosial push up bagi yang dibawah umur serta disanksi denda bagi yang ASN maupun masyarakat umum.

” Jadi hari ini yang terjaring itu 16 pelanggar, masing-masing 10 orang yang di swab PCR, 3 orang disanksi sosial dan 3 orang lainnya disanksi denda. Semoga masyarakat menjadi lebih paham dan sadar untuk memperhatikan keselamatan diri dari covid. Covid 19 ini kan terkait dunia jadi bukan hanya di Gowa,” ucap Kamsina.-