GOWA, UJUNGJARI.COM — Hari ketiga pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan Timsus Penegakan Prokes Kabupaten Gowa makin ramai pro kontra. Ada warga yang histeris mengamuk tidak mau diswab antigen atau disanksi denda meski telah melanggar ketentuan Perda Wajib Masker dan Prokes. 

Bahkan ada yang mencak-mencak mendebat para petugas dengan banyak alasan. Alasan paling kerap adalah lupa bawa masker dan tidak tahu ada aturan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti kontra yang dihadapi petugas Timsus Prokes yang bertugas di jalan poros Hertasning tepatnya di batas kota Gowa-Makassar Jl Tun Abd Razak, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (4/2/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.

Di titik operasi yustisi yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa Yeni Andriani ini, sejumlah warga terang-terangan melontarkan aksi protesnya tak mau diantigen hingga tak mau bayar denda. Bahkan ada yang dengan lantang meminta bukti bunyi peraturan daerah yang menuliskan tentang sanksi membayar denda. Seperti yang dilakukan salah seorang mahasiswi dibantu seorang rekannya sesama mahasiswa.

Mahasiswi berhijab warna krem dan berkemeja hijau dengan tulisan penanda almamater di lengan kiri tertulis Fakultas Teknik Unhas jurusan Teknik Lingkungan ini, tanpa etika mendebati Kajari Gowa yang semula mengedukasinya bijak.

Namun mahasiswi ini seolah tak kenal sosok aparat dihadapannya. Si mahasiswi ini malah dengan suara lantang meminta bukti aturan hukum pembayaran denda prokes yang diperhadapkan personel Timsus Prokes Gowa yang menahannya untuk tidak pergi.

Mahasiswi yang mengendarai mobil ini menolak membayar denda Rp 100 ribu ketika didapati petugas tidak mengenakan masker.

” Saya ini lagi makan di dalam mobil. Maskerku ada di tas. Adakah aturannya memang harus didenda?. Kenapa langsung didenda. Mana bukti aturannya jika ada sanksi pembayaran. Saya tidak mau bayar. Lalu kalau aturan ini berlaku kenapa para pengguna jalan yang ada di seberang sana tidak diperiksa ?,” ucap mahasiswi berwajah manis itu dengan nada tinggi.

Mendengar nada protes yang terkesan tak beretika kepada petugas, Kajari Gowa Yeni Andriana lalu menjelaskan bijak. Namun tetap dibantah oleh mahasiswi tersebut. Mahasiswi itu juga terkesan menyangsikan ada orang mati karena covid 19.

” Ini wilayah Kabupaten Gowa. Yang melaksanakan operasi yustisi adalah Gowa, yang sebelah sana itu adalah wilayah Makassar. Kamu ini mahasiswa seharusnya punya etika. Mau bukti orang mati karena covid?? Sini saya bawa kamu ke Macanda, supaya kamu diam. Lihat sendiri, ratusan orang meninggal dunia karena covid yang dimakamkan di Macanda,” timpal Kajari Yeni Andriani dengan suara tegas.

Suasana sempat memanas ketika mahasiswi bersama rekan sekampusnya (lakilaki) itu makin mendebati petugas. Setelah diberondong pengarahan oleh Kajari Gowa bersama Pasi Intel Kodim 1409 Kapten Inf Syaiful, mahasiswi bersama rekannya itupun mengalah lalu menjalani rapid/swab antigen.

Hal sama dilakukan seorang pria berbadan gemuk dan berusia kisaran 60-an tahun. Pria berpakaian safari warna abuabu itu mendebati petugas operasi yustisi saat dirinya ditahan karena tidak mengenakan masker. Awalnya pria tua itu protes hebat namun akhirnya dia mau menjalani rapid/swab antigen sebagai konsekwensi tak menerapkan prokes di tengah pandemi covid 19 yang kian mengganas penyebarannya. –