SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Banyaknya kasus penolakan Jenazah Covid-19 untuk dikebumikan dikampung halamannya masing-masing membuat Pemerintah Daerah bereaksi, terutama pihak Keamanan.
Soalnya, masih adanya penolakan yang dilakukan masyarakat terhadap jenazah pasien positif Covid-19 menjadi keprihatinan tersendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, mulai dari pemerintah hingga para ulama sudah menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19.
Untuk itu, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, SIK meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap untuk tidak lagi menolak jenazah warga yang terpapar atau tenaga medis yang merawat pasien Covid-19.
Jika ada masyarakat yang masih nekat melakukan penolakan, pihaknya akan bertindak tegas dan memproses hukum.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sidrap saat melakukan rapat koordinasi (rakor) intern membahas tiga Point yang dipertegas dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Termasuk paling dipertajam penegasannya adalah soal penolakan pemakaman jasad Covid-19, dan Operasi Yustisi serta Pengawalan distribusi Vaksin Sinovac.
“Di Sidrap jangan sampai ada penolakan jenazah. Jika ada warga masyarakat yang menolak, tindak tegas. Kalau ada yang menolak, tangkap!” tegas AKBP Leonardo kepada jajarannya, Rabu (03/01/2021).
Pernyataan tegas Kapolres Sidrap ini menyusul banyaknya penolakan jenazah di luar kabupaten Sidrap, hingga menimbulkan keresahan publik.
“Kami sudah koordinasi tim Satgas Covid-19 Pemkab Sidrap dan jajarannya termasuk aparat Desa jika ada pemakaman di Kampung asal pasien meninggal harus dikawal personil kita,”lontar Kapolres AKBP Leonardo Panji Wahyudi dihadapan para Kasat dan PJU Mako Polres Sidrap.
Di Sidrap, kata Kapolres, ada 68 Desa dan 38 Kelurahan di 11 kecamatan dimonitor Tempat Pemakaman Umum (TPU) masih normatif penguburan pasien Covid-19 dan tidak membahayakan penduduk.
“Saya kira setiap Kepala Desa warganya itu adalah 60 persen pendukungnya, jadi Kepala Desa yang paling berkompeten meredam masyarakatnya jika terjadi penolakan,”ucap Leonardo.
Untuk itu, lanjut Kapolres, diharapkan rekan-rekan perwira untuk terus menggiatkan pendekatan kepada masyarakat agar lebih paham soal protokol kesehatan Pemakaman Jenazah Covid-19.
“Aktifkan terus Bhabinkamtibmas bersilaturahmi ke masyarakat binaannya dan berikan edukasi untuk terus patuh terhadap Prokes 3M demi terwujudnya keselamatan bersama dari wabah ini,”pungkas Kapolres mengingatkan para PJUnya. (Irwan)