TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Pemkab Takalar melakukan cek fizik terhadap sejumlah kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat yang digunakan selama ini oleh ASN lingkup pemkab Takalar.
Cek fizik randis Pemkab Takalar ini berdasarkan arahan tim Korsupgah KPK Wilayah VIII dan juga sebagai bentuk penertiban dan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Takalar.
Pelaksanaan penertiban diawali dengan apel kendaraan dinas yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Takalar H Achmad Daeng Se’re, dilapangan upacara kantor bupati Takalar, Kamis (21/1/2021).
“Pengecekan fisik seluruh kendaraan dinas pada bagian tertentu dan spesifikasi kendaraan yang tentunya bertujuan untuk mencari kesesuaian dengan dokumen dan segera melaporkannya ketim Korsupgah KPK. koordinasi Pemerintah Kabupaten agar dapat mengetahui kendaraan mana saja yang masih bisa digunakan atau sudah tidak layak pakai dan sesuai dengan dokumen yang ada,” papar Wabup Takalar.
Hadir dalam Apel tersebut antara lain, Kepala BPKD Takalar, Gazali Machmud, kepala bidang Aset, H Yusuf Susendi, perwakilan dari Kapolres serta Dandim 1426, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Takalar serta masing-masing penanggungjawab kendaraan dinas.
(Ari Irawan)