Site icon Ujung Jari

20 Juta Kaum Disabilitas di Indonesia, Andi Fajar Asti: Harus Ada Penyempurnaan Data Valid

JAKARTA, UJUNGJARI.COM–Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) dorong pemerintah dan seluruh elemen bangsa berkomitmen melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan ketua umum HMPI Dr. Andi Fajar Asti, M.Pd., M.Sc dalam sebuah webinar series HMPI Negara dan Disabilitas dengan tema “Menelaah Konvensi Hak-Hak Disabilitas di Indonesia: Antara Regulasi dan Implementasi” Senin 18 Januari 2021.

Sejauh ini, penyandang disabilitas masih banyak mengalami diskriminasi dalam hal pemenuhan hak-hak individunya sebagai warga negara. Meskipun pemerintah telah meratifikasi hasil Convention on the Rights of Person with Disabilities (CRPD) melalui UU No 19 tahun 2011, penyandang disabilitas masih kesulitan dan cenderung tidak mendapat ruang yang adil di dalam masyarakat.

Beberapa contoh yang harus jadi prioritas utama pemerintah adalah perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak disabilitas, kesetaraan di depan hukum, akses mendapatkan keadilan, pendidikan, dan kesehatan, kebebasan dan keamanan, perlindungan dari berbagai perlakuan negatif dan eksploitasi, kebebasan berbicara, serta kebebasan menyatakan pendapat, tegas Dr. Fajar.

Lebih lanjut, Dr. Fajar yang juga Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir (Aspeksindo) sudah jauh hari mendorong pemenuhan hak-hak disabilitas di daerah-daerah kepulauan dan pesisir. Menurutnya, setiap elemen mesti berkolaborasi HMPI dan Aspeksindo siap mendukung program-program disabilitas Kemensos RI.

Pihak pemerintah mengakui memang masih ada kekurangan dalam mengatasi persoalan yang menimpa penyandang disabilitas, tetapi Dra. Eva Rahmi Kasim, MDS (Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI) menegaskan bahwa Kemensos selalu berupaya dan berkomitmen tinggi untuk mendorong kesetaraan hak-hak disabilitas di Indonesia, terutama masa pandemi.

Beberapa program Kemensos RI untuk penyandang disabilitas diantaranya penguatan sosial-ekonomi, perbaikan data disabilitas, platform creative disabiliti , program vokasional/kewirausahaan, dan saat ini sedang dibuka rekrutmen komisioner Komisi Disabilitas Nasional (KDN) jelas Dra. Eva.

Demi memenuhi hak sosial-ekonomi. Penyandang disabilitas tetap bergerak dan bekerja untuk melanjutkan hidupnya.
Sebagai contoh, komunitas disabilitas kabupaten Wonosobo sangat terdampak pandemi tetapi mereka tetap semangat mengembangkan ide-ide kreatif melalui kewirausahaan, ungkap Ketua Ikatan Disabilitas Wonosobo, Syaifurohman, S.Kom.

Disisi lain, Danial Awigra Direktur Human Right Working Group mengatakan bahwa paradigma mengelola disabilitas harus digeser dari objek ke subjek (charity-based ke rights-based approach). Penyandang disabilitas tidak boleh lagi disebut sebagai orang cacat, tetapi individu atau subjek yang memiliki hak setara dengan individu yang lain.

Diskusi Series HMPI akan terus dilakukan. HMPI akan menjadi wadah atas berbagai gagasan bahkan persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas. Terakhir, Ketua Umum HMPI menyampaikan terima kasih kepada seluruh organisasi yang terlibat, Ikatan Disabilitas Wonosobo, Human Right Working Group, Suara Disabilitas, Radio Pesona Wonosobo, PB IKAMI Sulsel, KNPI, dan LSM lainnya.

Exit mobile version