SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Hasil verifikasi capaian pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi pada laman MCP Korsupgah KPK RI tahun 2020 telah selesai.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang berhasil mempertahankan posisi yang diraih tahun kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa pemda yang masuk lima besar di tahun 2019 lalu digeser posisinya oleh pemda lainnya, akan tetapi Pemda Sidrap berhasil mempertahankan posisinya yang sama dengan tahun kemarin.
Berdasarkan pantauan dari beranda laman Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan seluruh pemda di seluruh Indonesia yang meliputi 8 area intervensi. Capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2020 bertahan di posisi 4 besar, posisi yang sama dengan tahun 2019 lalu dengan prosentase 80,56 % dan berada di urutan 92 dari 543 pemerintah daerah kabupaten/ kota dan provinsi seluruh Indonesia.
Dari 8 area intervensi antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, APIP, manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, tata kelola dana desa, pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pajak daerah. Khusus area intervensi optimalisasi pajak daerah dengan Bapenda selaku leading sektor, merupakan peraih nilai tertinggi. Dari 4 indikator penilaian rata-rata memperoleh nilai 95, hanya sektor tunggakan pajak yang memiliki nilai 80.
Pada area intervensi pelayanan terpadu satu pintu dengan leading sektor DPMPTSP empat indikator penilaian rata-rata 90 hingga 95 hanya pendelegasian kewenangan yang memiliki nilai 80 dan audit kepatuhan yang 75. Adapun area intervensi manajemen aset daerah dengan leading sektor BKAD dari 4 indikator rata-rata memiliki nilai 90 hanya area sub indikator rekonsiliasi dan laporan sertifikasi aset yang masih 80.
Menanggapi hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Sudirman Bungi mengatakan,“Alhamdulillah, kerjasama dan kerja keras kita di penghujung tahun telah terbayarkan, terimakasih kepada semua OPD yang menjadi leading sektor aksi ini.”
Beberapa kekurangan dari 5 area intervensi korsugpah yang tersisa, untuk area perencanaan dan penganggaran APBD dari 7 indikator masih terdapat dua sub indikator yang belum memiliki nilai yakni kesesuaian SSH dan ASB/HSPK dan implementasi ASB/HSK serta penyerahan RAPBD yang masih belum memiliki nilai, selain itu area terendah lainnya yakni tindak lanjut reviu SSH, penetapan ASB/HSPK, tindak lanjut reviu ASB/HSPK dan integrasi perencanaan dan penganggaran APBD.
Area intervensi APIP dari 5 indikator, masih terdapat dua sub indikator yang masih rendah yakni ketersediaan anggaran APIP (kesesuaian dengan regulasi), dan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal. Area intervensi pengadaan barang dan jasa dari 5 indikator sektor yang masih rendah yakni pengendalian dan pengawasan, integrasi aplikasi penganggaran APBD dengan SIRUP, dan reviu perencanaan PBJ serta ketersediaan SDM UKPBJ.
Area intervensi manajemen ASN dari lima indikator sosialisasi benturan kepentingan dan audit kepegawaian yang belum memiliki nilai. Sementara area intervensi tata kelola dana desa dari empat indikator, sisa implementasi siswaskeudes yang belum berjalan.
Inspektur Daerah kabupaten Sidenreng Rappang Rohady Ramadhan berkomitmen “Insya Allah di tahun 2021 ini kita akan membenahi beberapa indikator yang masih rendah, ini kita anggap sebagai early warning (peringatan dini) buat kita berbenah ke arah tata kelola pemerintahan yang lebih baik”.
Pemprov Sulsel, kota Makassar dan Maros yang tahun 2019 di posisi tiga besar, untuk tahun 2020 diambil alih oleh Pemda Soppeng dengan nilai 90.65, disusul Bantaeng 82,40, dan Pangkep 81,52 sementara di posisi kelima Wajo 78,47.
Admin MCP Sidrap Amannang Saily Endeng mengatakan, “rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang sesuai SK Bupati Sidenreng Rappang Nomor 342/VII/2019 yang disusun untuk 2 tahun aksi telah selesai, tahun 2021 kita akan menyusun rencana aksi yang lebih tematik, untuk saat ini kami masih menunggu arahan dari Tim Korgah Wilayah VIII KPK RI, apakah masih tetap dengan lanjutan rencana aksi yang telah ada di tahun kemarin ataukah ada penambahan. (Aca)