ikut bergabung

Sarly Sollu, Langgar Prokes Ditindak Tegas


Sulsel

Sarly Sollu, Langgar Prokes Ditindak Tegas

MAKALE, UJUNGJARI–Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, miris melihat cluster Covid-19 di Tana Toraja semakin menghawatirkan terus membawa korban jiwa.

Kata Sarly Sollu, Tegakkan Maklumat Kapolri Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Yang Tertinggi.

Untuk itu saya tegaskan kepada masyarakat tetap Patuh dan Disiplin Protokol Kesehatan menerapkan 5 M, Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas

Demikian pula masyarakat tidak melaksanakan kegiatan mengundang banyak orang, terutama pesta pernikahan, dan pesta adat kematian yang akan mengumpulkan banyak orang.

Lanjut Sarly Sollu, bilamana himbauan tersebut diabaikan, sangsi tegas hukum tindak pidana menanti kalian sesuai pasal 93 UU RI No.16 Thn 2018 Tentang Karantina Kesehatan, pidananya 1 tahun atau denda maksimal Rp.100 juta, Pasal 212 KUHP pidananya 1 tahun 4 bulan, atau pidana denda Rp.4500, Pasal 216 KUHP pidana 4 bulan 2 Minggu atau pidana Rp.9.000, dan Pasal 218 KUHP pidana penjara 4 Bulan 2 Minggu atau  denda  Rp. 9.000.

Menurut Sarly Sollu, apalagi RS Lakipadada rujukan penanganan Covid-19 ruang isolasi sudah penuh, jika penambahan pasien tidak terkendali dikuatirkan pasien banyak akan terlantar.

Bahkan, dalam kurun waktu 2 hari, tim mobile Covid -19 Polres Tana Toraja telah melakukan pemakaman 3 pasien covid, dari jumlah 284 kasus Covid Tana Toraja, pungkas Sarly Sollu.

Diakui Sarly Sollu, Instruksi Bupati Tana Toraja No.1  tanggal 6 Januari tahun 2021, “Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019” sala satu pointnya bolehkan kegiatan atau acara namun dibatasi hanya di ikuti 50 orang dengan tetap ikuti Prokes.

Baca Juga :   Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Personil Satlantas Polres Maros Teken Pakta Integritas

Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kerap ditindaklanjuti para Camat keluarkan rekomendasi kegiatan pesta atau acara adat. Fakta dilapangan kerumunan tidak bisa dihindari dan potensi mudahnya penularan virus, tutur Sarly Sollu (agus).

dibaca : 53



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top