ikut bergabung

60 Orang Tim Satgas BPN Sidrap Dilantik. Syamsuddin : Kita Maksimalkan Kinerja PTSL Di Tingkat Desa


Berita

60 Orang Tim Satgas BPN Sidrap Dilantik. Syamsuddin : Kita Maksimalkan Kinerja PTSL Di Tingkat Desa

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Memaksimalkan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sidrap.

Kementerian Agraria melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidrap melantik dan mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Ajudikasi Fisik, Yurisis, dan Satgas Administrasi Kantor Pertanahan Sidrap, Kamis (07/01/2021).

Sedikitnya, 60 orang dari 4 Desa di Sidrap termasuk tim khusus BPN dilantik dalam kerja tim Satgas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Sidrap, Syamsuddin,K yang berlangsung di lapangan Olahraga kantor Pertanahan Sidrap dan dilakukan secara Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Adapun 60 yang dilantik tim Satgas ini meliputi 4 Kepala Desa beserta 4 Staf Desa yakni Desa Bulo, Bulo Wattang kecamatan Panca Rijang dan Desa Sumpang Mango serta Desa Dongi Kecamatan Pitu Riawa.

Termasuk yang ikut dikukuhkan adalah Tim Satgas dari Internal kantor Pertanahan Sidrap itu sendiri sebanyak 40 orang.

Untuk detailnya, di Desa Bulo sendiri, target fisik sebanyak 1,900 bidang, target Yuridis sebanyak 800 bidang, dan target K4 itu sebanyak 316 bidang.

Desa Bulo Wattang, target fisik sebanyak 582 bidang, Yuridis 350 bidang dan target K4 hanya 97 bidang.

Begitupun Desa Sumpang Mango ada 1.500 bidang Fisik, dan 806 bidang Yuridis serta K4 118 bidang.

Dan Desa Dongi sebanyak 1.018 bidang Fisik kuotanya serta 250 bidang Yuridis serta K4 hanya 12 bidang saja.

Baca Juga :   Warga Turatea Jeneponto Buka Puasa Bersama di Kediaman Prof Bahaking

Demikian pula rinciannya, pemetaan target Pengukuran secara keseluruhan itu ada 5.000 bidang target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), dan itu pada Maret nanti sertifikat diterbitkan mencapai 2.206 bidang.

Kepala Kantor BPN Sidrap, Syamsuddin,K mengatakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

“Tugas tim Satgas ini dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu ataupun beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftaran,”paparnya.

Syamsuddin juga menambahkan, PTSL dilakukan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat menengah kebawah pada khususnya.

dibaca : 68

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top