ikut bergabung

Camat dan Lurah Diminta Tak Mengeluarkan Rekomendasi Kegiatan Adat


Sulsel

Camat dan Lurah Diminta Tak Mengeluarkan Rekomendasi Kegiatan Adat

MAKALE, UJUNGJARI.COM — Maklumat Kapolri terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) libur natal dan tahun baru, terus disosialisasikan pihak Polres Tana Toraja.

Bahkan Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, akan memanggil dan menindak tegas Camat, Lurah, dan Kepala Lembang yang memberikan rekomendasi kegiatan seperti acara Rambu Solo dan Rambu Tuka’ di kecamatan Bongga Karadeng (Bongkar) beberapa waktu lalu.

Namun setelah diminta klarifikasinya pihak Polres, Camat Bongkar dan Zeth Padaoan Giang dan Camat Sangalla Utara Batara Manuk Allo, ternyata tak pernah mengelurkan rekomendasi kegiatan tersebut.

“Kedua Camat tersebut mengaku tidak pernah dan tidak akan mengeluarkan rekomendasi kegiatan adat di masa Pandemi Covid-19, namun ditunda setelah cluster Covid redah,” kata Kapolres.

Kapolres Sarly Sollu, mengatakan kita hargai namanya adat, namun hanya pelaksanaannya ditunda pada waktu yang tepat, sehingga tidak ada resiko kepada masyarakat.

“Saya salut dan apresiasi langkah Camat Bongkar, dan Camar Sangalla Utara, mudah-mudahan camat lain segera menysul, samakan persepsi pencegahan penularan Civid-19 tugas bersama,” ujarnya.

Kata Sarly Sollu, jika masih ada Camat keluarkan rekomendasi akan diperiksa dan diminta pertanggungjawabanya, apa sih syaratnya sehingga berani keluarkan rekomendasi warga potensi kerumunan.

Demikian pula masyarakat kalau ada yang masih bandel dihentikan dan dibubarkan pesta dan hajatannya.

“Polisi tidak main-main sikapi maklumat Kapolri, akan ditindak tegas tanpa pandangbulu siapa saja melanggar Prokes,” tutup Sarly Sollu. (agus)

Baca Juga :   Buka Manasik Haji, Bupati Bantaeng Titip Doa ke CJH Agar Kuota Haji Bantaeng Diperbanyak

dibaca : 46



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top