MAKALE, UJUNGJARI.COM — Jajaran Polres Tana Toraja tanpa henti turun melakukan pengawasan dan menindak semua pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid. Bahkan aparat tak segan-segan membubarkan kegiatan masyarakat berpotensi terjadinya kerumunan yang memungkinkan cluster baru Covid-19.

Fakta dilapangan masih saja kerap ada kegiatan pesta Rambu Solo, dan Rambu Tuka karena mendapat rekomendasi dari Camat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aneh juga, untuk memutus mata rantai Covid-19 di Tana Toraja, Polres sudah tidak keluarkan ijin keramaian, malah Camat, Lurah, dan Kepala Lembang keluarkan rekomendasi kegiatan. Meski dengan syarat siap patuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menyiapkan tempat cuci tangan, masker, dan jaga jarak,” kata Kapolres Tana Toraja.

Jajaran kepolisian komitmen tegakkan maklumat Kapolri ditengah Pandemi Covid-19. Bentuk apapun kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan kami bubarkan. Apabila tetap membandel disangsi tegas,” terang Kapolres AKBP Sarly Sollu kepada awak media, Senin (4/1) usai hentikan pesta pernikahan di Pantan Hotel, dan pesta adat Rambu Solo di Tongkonan To’bubun Buisun Burake.e

Terkait rekomendasi yang dikeluarkan Camat Makale, Letris Parubak, lanjut Kapolres, dia akan periksa Camat yang bersangkutan. Kami akan minta pertanggungjawaban Camat yang dengan mudah mengeluarkan rekomendasi kegiatan.

“Demikian pula obyek wisata Burake mengapa masih ada yang berkunjung, padahal sudah disepakati sebelumnya dengan Lurah Buntu Burake obyek wisata (Obwis) ditutup,” imbuh Sarly Sollu. (agus)