PAREPARE,UJUNGJARI.COM–Kepolisian Polres Parepare kembali melaksanakan himbauan dengan cara mengedukasi tentang penularan covid-19 dan keamanan, ketertiban masyarakat di wilatah hukum Polres Parepare.
Jajaran Polres mengimbau kepada warga agar mewaspadai terjadinya penyebaran saat ini cukup meningkat didominan dari cluster transmisi lokal di kota industri tanpa cerobong asap untuk patuh pada perwali 31 tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah melalui Kbo Binmas Polres Parepare, Ipda Marino bersama Aiptu Paryanto mengatakan pihaknya terus melakukan imbauan kewaspadaan penularan covid-19 yang cukup meningkat beberapa hari ini.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam melakukan penegakan perwali dan surat edaran walikota agar tidak terjadi berkumpulnya banyak orang, memakai masker, mencuci tangan diair mengalir, menjaga jarak, dan tak kala pentingnya menjaga kesehatan untuk meningkatkan imun,” katanya.
Sasaran imbauan kepada Satpam dan masyarakat pada H-1 jelang tahun baru 2021 untuk tidak merayakan tahun baru hingga tanggal yang sudah ditetapkan dalam surat edaran walikota ditahun baru januari 2021 tidak ada perayaan. Apalagi Parepare sudah masuk zona merah.
Dia menambahkan, selama dalam tugas di tempat aktipitas perusahaan PT Indo Marco, PT Niagatama, dan jalan Ahmad Yani parepare para anggota satpam dan masyarakat dapat memahami pentingnya waspada terhadap penyebaran covid-19 di parepare dimasa saat ini sudah masuk sona merah. (Mup).