ikut bergabung

Pemeran Pria Kasus Video Syur Anggota DPRD Terhindar Dari Status Tersangka


Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong memberikan penjelasan kasus video syur anggota DPRD Pangkep

Sulsel

Pemeran Pria Kasus Video Syur Anggota DPRD Terhindar Dari Status Tersangka

PANGKEP,UJUNGJARI–Penyelidikan kasus
dugaan videoo syur yang menyeret dua oknum anggota DPRD Pangkep, terus berlanjut. Satu dari dua legislator ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan HR terbebas dari proses hukum perkara pornoaksi ini. Penyebar video yang juga anggota dewan, SU menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan. Satu tersangka lainnya yakni perempuan berinisial MG, tidak ditahan dengan dalih terpapar covid-19, sehingga harus menjalani isolasi.

Penyidik bardalih HR tidak ditahan karena tidak ada pihak yang melapor. Seandainya istrinya melaporkan perkara suaminya, maka bisa saja HR juga ditetapkan sebagai tersangka. Padahal HR merupakan pemeran pria dalam video mesum ini yang diperankan wanita MG.

Kasus yang menghebohkan masyarakat Pangkep ini sempat dipertanyakan para jurnalis yang hadir dalam press release akhir tahun yang digelar Polres Pangkep yang dipimpin Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo di halaman kantor Polsek Minasa Te’ne, Selasa(30/12).

Progres penyidikan kasus video syur yang menyeret dua legislator Pangkep ini kembali dipertanyakan para jurnalis. Kapolres yang membuka dialog dengan para wartawan, langsung meminta penjelasan Kasat Reskrim AKP Anita Taherong.

Anita dengan spontan menjawab bahwa pemeran pria tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ada pihak pelapor. “Padahal bisa saja HR itu menjadi tersangka seandainya misalnya istrinya menjadi pelapor,” ujar Anita.

Status HR yang terbebas dalam perkara video syur dipertanyakan wartawan karena terhindar dari proses hukum kasus tersebut. Apalagi diketahui kasus ini tidak hanya terkonsentrasi pada penyebaran vidoe mesumnya yang bisa dijeratkan dengan UU IT. Tetapi HR bisa saja masuk dalam ranah penyidikan aksi pornografi karena menjadi pemeran pria dalam video syur bersama Mega disalah satu kamar hotel Four Point itu.

Baca Juga :   Di Indonesia, Kota Palopo Termasuk 38 Daerah Zona Hijau Serta Mampu Meredam Covid-19, Berikut Rinciannya

Para jurnalis mempersoalkan kasus yang dinilainya mirip vidoe syur Gisel bersama teman prianya. Selain Gizel menjadi tersangka, juga pemeran pria ikut berstatus tersangka. ( Udi)

dibaca : 32



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top