ikut bergabung

Bupati Nico Dilapor Penipuan Ke Polres Tana Toraja


Sulsel

Bupati Nico Dilapor Penipuan Ke Polres Tana Toraja

MAKALE, UJUNGJARI.COM — Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, Rabu (30/12) dilapor ke Polres Tana Toraja tindak pidana penipuan.

Bupati Nico dilapor ke polisi warga Makassar bernama Yuniana Mulyana, melalui kuasa hukumnya Frans Lading SH, dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp500 juta.

Frans Lading menjelaskan, laporan ke polres Tana Toraja dilayangkan klien kami lantaran somasi ke Bupati Nicodemus sebelumnya kasus yang sama tidak direspon, berupa pembelian sebidang tanah (sawah) di Kelurahan Talian, Kecamatan Rembon berdasarkan Kwitansi tanggal 2 Desember 2015, hingga kini Nicodemus belum menyerahkan Sertifikat hak milik objek tanah dimaksud.

Sudah 6 tahun klien kami belum pernah garap obyek dimaksud, sehingga kami mendesak Bapak Ir. Nicodemus Biringkanae segera mengembalikan utang pinjamannya.

Frans Lading membeberkan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif atau penyelesaian secara kekeluargaan, namun tidak ada itikad baik Bupati Nico selesaikan piutangnya.

“Klien saya melapor ke Polres Tana Toraja karena pihak pak Nico belum memberikan kepastian penyelesaian masalah ini. Harapan klien saya segera kembalikan uang pinjamannya atau serahkan objek yang dimaksud dan jika tidak hendaki proses hukum lanjut,” ujarnya.

Lanjut Frans, sebelumnya bupati Nico juga dilapor ke Polres Tana Toraja Muhammad Rantelino alias Papa Fitri atas pinjaman uang sebesar Rp955 juta. (agus)

Baca Juga :   Satgas Kebersihan Kecamatan Tallo Rapat Evaluasi Kinerja

dibaca : 32



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top