GOWA, UJUNGJARI.COM — Malam pergantian tahun baru dari 2020 ke 2021 sisa dua hari lagi. Sejumlah tempat wisata pun kini jadi sasaran kunjungan untuk menikmati detik-detik terakhir berdentangnya jam dinding menandai bergantinya tahun.

Momen maltabar ini sangatlah dinanti-nanti masyarakat, sehingga rerata masyarakat ingin menghabiskan maltabar dengan penuh kebahagiaan. Salah satu kebahagiaan masyarakat adalah merayakan dengan berbagai cara. Salah satunya membuat pesta kembang api, berkumpul makan-makan sambil bernyanyi dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena saat ini pandemi covid-19 sehingga Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan penertiban perayaan maltabar ini. Apalagi Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam telah mengeluarkan imbauan agar tidak boleh ada pesta-pesta saat maltabar yang cenderung bisa menimbulkan kerumunan orang sebab sangat berpotensi menimbulkan kluster penyebaran covid-19.

Imbauan itu telah ditindaklanjuti Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto yang kemudian bersinergi dengan Pemkab Gowa ditandai dengan adanya imbauan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan untuk tidak memberikan izin perayaan maltabar di tempat-tempat wisata seperti di Kota Malino.

Menindaklanjuti imbauan Bupati Gowa, Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong pun mengantisipasi membludaknya pengunjung di kawasan wisata hutan Pinus Malino. 

Sejumlah imbauan pun dikeluarkan pemerintah kecamatan guna memastikan wisatawan dapat menikmati panorama kota bunga ini di tengah pandemi covid-19 tanpa memicu kluster baru.

Camat Tinggimoncong Iis Nurismi saat dihubungi, Selasa (29/12/2020) siang mengatakan, pihaknya tidak membatasi wisatawan berkunjung ke Malino namun dirinya menegaskan seluruh pengunjung harus menaati protokol kesehatan dan disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

” Tidak dilarang berkunjung ke Malino. Silahkan. Namun ingat, harus tetap dengan kewaspadaan yang tinggi dimanapun kita berada. Taati prokes 3M,” kata Iis Nurismi.

Dikatakan Iis, pihaknya pun telah mengimbau para pelaku usaha, baik itu pemilik hotel, villa dan homestay juga restoran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker. 

“Kami juga telah mengimbau kepada seluruh pemilik villa, homestay, restoran dan lainnya, agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat terutama penggunaan masker,” ujar Iis. 

Hal senada dikatakan Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadlhyh. Imbauan untuk tidak berkerumun serta menyalakan kembang api, konser musik ataupun kegiatan lain yang bisa menciptakan kerumunan orang telah dilakukan.-