MAKASSAR, UJUNGJARI – Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) Sulawesi Selatan meminta agar kegiatan musik reguler tak dihentikan jelang tahun baru 2021.
Mereka berharap pemerintah memperhatikan nasib para musisi dan pekerja musik di Sulsel. Hal itu dikatakan Ketua SPMI Sulsel, Edy Junaidi, saat ditemui Senin 21 Desember 2020.
Menurutnya, acara reguler yang selama ini berjalan di kafe atau resto sudah mematuhi protokel kesehatan terkait Covid-19.
Bahkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada walikota Makassar agar nasib pekerja musik diperhatikan. Hal itu kata dia sesuai aspirasi dan keluhan pekerja musik yang saat ini disampaikan ke SPMI.
“Kami sangat mengharapkan Bapak Walikota untuk memikirkan kami para pekerja musik di Sulsel khususnya Makassar,” harap penggebuk drum Loejoe Band itu.
Khusus di Makassar, SPMI meminta kepada Walikota agar memberikan keringanan terkait jam operasional kafe dan juga izin Live Music yang melibatkan para pekerja musik di kafe yang memiliki izin resmi.
“Kami tentu akan menjalankan Protokol Kesehatan Covid19 dengan memaksimalkan penggunaaan APD dan juga menjaga kebersihan baik secara personal maupun secara kelompok,” katanya.
SPMI Sulsel juga mendukung dan menyetujui pelarangan event di malam tahun baru. “Kami setuju tidak ada event terbuka tapi jika live musik di kafe resto yang sudah berizin mohon jangan dibatasi,” tegas Edy.
SPMI juga menyatakan kesiapan menandatangani Pakta Integritas, untuk mendukung pemerintah dan memberikan jaminan protokol kesehatan.
“Kami siap menjamin di lokasi event / kafe dimana band kami perform/tampil, namun sekali lagi, kami tetap meminta dan memohon dengan sangat kebijaksanaan Bapak Walikota untuk memberikan kami kesempatan mencari nafkah,” tutup Edy.(*)