GOWA, UJUNGJARI.COM — Sejak Jumat (18/12/2020) siang tadi beredar di dunia maya bahwa Pemkab Gowa mulai besok akan memberlakukan lockdown pasca terjadinya peningkatan kasus corona virus disease 2019 (covid-19).

Namun  kabar ini dibantah keras Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Gowa Arifuddin Saeni. Dikatakan Arifuddin Saeni bahwa informasi yang beredar di medsos yang menyebutkan bahwa Gowa akan lockdown mulai 19 hingga 27 Desember 2020 adalah hoax atau berita bohong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Informasi bahwa Gowa akan lockdown besok itu tidak benar,” kata Arifuddin Saeni.

Diakuinya, saat ini memang terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi covid-19 di Sulawesi Selatan termasuk di Gowa, namun yang ada bukan seruan lockdown melainkan masyarakat diharuskan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan tidak berkerumun. 

” Untuk lockdown itu tidak ada. Pak bupati dan Wabup hanya mengingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penularan covid-19,” tegasnya.

Kalaupun lockdown diberlakukan kata Arifuddin Saeni, Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar diketahui oleh masyarakatnya sebelum hal itu dilakukan. 

” Dari dulu ketika Pemkab Gowa akan mengambil langkah yang melibatkan seluruh masyarakat pasti pak bupati melakukan sosialisasi dulu, tidak dengan cara seperti beredarnya pesan di grup-grup media sosial. Sangat tidak benar,” kata mantan Kabag Humas Setkab Gowa ini.

Arifuddin Saeni pun meneruskan imbauan Bupati Gowa agar masyarakat Gowa selalu menerapkan protokol kesehatan salah satunya wajib menggunakan masker apalagi Pemkab Gowa telah memiliki Perda Wajib Masker yang dalamnya berisi sanksi sosial hingga adminstrasi jika ditemukan ada warga yang melanggar.-