PAREPARE,UJUNGJARI.COM–Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, Pemerintah Kota Parepare berhasil mendapatkan reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat atas capaian prestasi yang dilakukan. 

DID sebesar Rp 55 miliar yang diterima Pemkot Parepare ini merupakan kali pertama dalam sejarah Sulsel, ada daerah dari 24 kabupaten/kota mendapatkan DID sebanyak ini. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu ia katakan saat acara Dialog Akhir Tahun 2020 bersama para konsultan hukum, penasehat, dan tenaga ahli Pemkot Parepare, di Novotel Makassar, Selasa malam, 16 Desember 2020.

“Hal yang paling menonjol pada capaian kami sehingga mendapatkan penghargaan yakni masuk sebagai kepala daerah inovatif. Pada perlombaan itu, sebanyak 3.910 proposol yang masuk. Pada saat keluar 99 Top Inovasi, Parepare masuk. Pada Top 45, Parepare masih ada. Tak sampai disitu, Parepare masuk lagi nominasi 12 top inovasi yang diperlombakan ke tingkat dunia. Itulah reward yang paling tinggi,” kata Taufan Pawe.

Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menambahkan, dirinya masuk sebagai Top Kepala Daerah Inovatif karena program Berdaya Srikandi oleh Srikandi dibawah naungan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Parepare. 

Ia menjelaskan, di Parepare terdapat 22 kelurahan, 11 diantaranya merupakan daerah pesisir. Dari sana, Wali Kota Berlatar belakang ahli hukum ini terinspirasi memberdayakan warga pesisir terkait memenuhi hak-hak dasarnya dalam meningkatkan perekonomiannya.

“Jadi saya mulai berdayakan sarjana-sarjana muda kaum wanita pada masyarakat pesisir. Saya juga tidak mau melihat, istri-istri nelayan hanya tahu cari-cari kutu. Saya mau istirnya diperdayakan sehingga lahirlah ekonomi kreatif. Jadi jika tangkapan ikan suaminya tidak laku bisa dibuatkan abon dan dijual kembali,” jelas Taufan Pawe. 

Taufan Pawe juga menyinggung soal penyebaran Covid-19 yang kembali mulai meningkat. Untuk itu, dirinya meminta seluruh jajarannya agar tidak lengah dan tetap memperketat protokol kesehatan. Bahkan dirinya menyiapkan sanksi tegas kepada camat dan lurah jika menemukan pelonggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat. 

“Saya ingatkan 4 camat dan 22 lurah, kalau masih ada warga kedapatan menggelar hajatan di rumah, saya akan copot. Hajatan tetap harus di dalam gendung, karena itu terkontrol. Ada petugas kesehatan yang bakal mengontrol penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.(Mup).