ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Untuk mempertegas penerapan protokol kesehatan covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri melakukan operasi tertib masker untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Enrekang, Selasa (15/12/2020).

Kapala Satuan Polisi Pamog Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Enrekang, Abdul Gani mengatakan razia kali ini ia lakukan bersama tim gabungan Covid-19 Kabupaten Enrekang dengan sasaran semua perkantoran yang ada di kabupaten Enrekang termasuk Gedung DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin-kemarin yang kita sasar penertiban protokol kesehatan mulai dari pejalan kaki hingga ke tempat keramain, seperti pasar. Operasi kali ini kita lakukan di kantor-kantor,” kata Abdul Gani saat ditemui di Gedung DPRD Enrekang.

Ia mengatakan, razia yang dilakukan di perkantoran itu masih ada beberap PNS yang kedapatan tidak pakai masker, dan mereka diberi sanksi dengan membayar Rp50 ribu.

“Ada beberapa PNS yang kedapatan tidak pakai masker dan itu kita langsung beri sangsi tegas, membayar Rp50 ribu,” tegas mantan Kabag Humas ini.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Enrekang Herul Tahir mengapresiasi operasi tertib masker untuk menekan angka penyebaran covid-19 di kabupaten Enrekang yang dilakukan tim Covid-19 tersebut.

Namun, ia meminta kepada tim Covid-19 agar operesi itu jangan hanya masker, tetapi semua terkait prokes harus diterapkan dan di razia termasuk jaga jarak atau menghindari kerumunan,  rajin cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir.

“Jangan cuma pakai masker yang di razia, tetapi 3 M itu harus semuanya di terapkan,” pinta Herul.  (suka)