Site icon Ujung Jari

Penanganan Covid-19, Pemkab Sidrap Rapat Evaluasi

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan Covid-19. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Sekertaris Daerah Sidrap, Senin (7/12/2020).

Rapat dipimpin langsung, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Inf Sudirman, Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Soma Miharja, Pasi OPS 1420 Sidrap, Muhammad. T, Kadis Kesehatan, Andi Irwansyah, Kalak BPBD Sidrap, Siara Barang, Kakan Kemenag Sidrap, H. Irman, Inspektur Kabupaten, Muhammad Rohady, Kasatpol PP dan Damkar Sidrap, Usman Demma.

Turut hadir, Kepala RS Arifin Nu’mang, Dr. Budi Santoso, Sekertaris Kominfo, A. Alauddin.K, Kabag Hukum, A. Kaimal, Kabag Pemerintahan Umum, Fandy.A, Jubir Covid-19 Sidrap, Ishak Kenre dan beberapa instansi terkait.

Membuka rapat, Sekda Sidrap mengatakan meningkatnya kasus postif Covid-19 beberapa hari terkahir ini di Kabupaten Sidrap diakibatkan kurangnya ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan, sehingga kita perlu kembali mengevaluasi apa yang perlu kita lakukan.

Sudirman pun menyampaikan untuk menindaklanjuti perihal ini, maka Satgas harus segera mengambil langkah-langkah untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Sidrap.

“Hari ini kita sepakat kembali memperketat protokol kesehatan, tidak ada lagi semacam rekomendasi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, seperti kegiatan pentas seni, olahraga maupun kegiatan semacamnya,” kata Sudirman.

“Saat ini kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan masih sangat kurang. Untuk itu menjadi tugas kita bersama untuk membuat langkah-langkah yang tepat dalam melakukan pencegahan,” tambahnya.

Usai menyampaikan pengantarnya, Sekda Sidrap mempersilahkan para peserta rapat untuk menyampaikan masukan dan saran tentang perihal yang dimaksud.

Beberapa saran dan masukanpun disampaikan peserta rapat, terkait penanganan pencegahan Covid-19.

Mengakhiri rapat Sekda Sidrap, menyimpulkan untuk pesta hajatan seperti pernikahan, tetap bisa dilaksanakan selama melaksanakan Protokol Kesehatan dengan membatasi jumlah tamu undangan, namun untuk kegiatan semacam pentas seni, olahraga dan sejenisnya untuk sementara tidak diizinkan.

“Untuk kegiatan pesta atau hajatan, kita akan membuatkan regulasi SOP protokol kesehatan kepada penanggung jawab hajatan, seperti pembatasan tamu dan tidak adanya lagi makan prasmanan saat menjamu tamu dan diganti dengan nasi kotak,” tambahnya.

“Ini kita coba susun regulasi SOP nya, ini semata mata untuk kebaikan kita semua, baik untuk masyarakat maupu petugas,” pungkas Sudirman. (Irwan)

Exit mobile version