ikut bergabung

Bukan Kali Ini Saja Lawan Benturkan Danny Pomanto Dengan JK


Politik

Bukan Kali Ini Saja Lawan Benturkan Danny Pomanto Dengan JK

MAKASSAR, UJUNGKARI.COM — Upaya lawan politik Danny Pomanto untuk menjatuhkan popularitas dan elektabilitas Danny Pomanto makin masif jelang Pilkada.

Terbaru, lawan politik menyusup ke rumah pribadi Danny Pomanto dan melakukan penyadapan. Potongan rekaman suara tersebut kemudian diedit dan dijadikan bahan fitnah dan mengadukan Danny ke polisi.

Rupanya, ini bukan pertama kali lawan politik Danny melakukan upaya pembunuhan karakter.

Tiga tahun lalu, saat Danny Pomanto masih menjabat Wali Kota, lawan politik Danny merekam pembicaraan Danny Pomanto dengan JK di kediaman pribadi Jusuf Kalla.

Saat itu Danny datang baik-baik untuk bersilaturahmi. Tapi saat yang sama ada kelompok dari pedagang pasar sentral yang mengadukan Danny ke JK. Saat itu masih Wakil Presiden RI.

Jusuf Kalla bertemu dengan perwakilan pedagang Pasar Sentral, di kediamannya, Jalan Haji Bau Makassar, Senin (1/5/2017).

Video pembicaraan tersebut kemudian sengaja diviralkan. Dengan narasi negatif. Untuk menjatuhkan karakter Danny Pomanto.

Penyadapan Tidak Sah

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membuat analisis terkait video viral rekaman suara Danny Pomanto di media sosial. Rekaman tersebut dilakukan secara ilegal.

Menurutnya, setiap percakapan harus dibagi atas ranah publik dan ranah private atau pribadi. Menurut Refly, kalau percakapan dilakukan dalam rumah, berarti bersifat pribadi. Itu adalah hak setiap orang.

Orang yang bertanggung jawab terhadap bocornya percakapan pribadi adalah yang merekam dan mempublikasikan.

Baca Juga :   Warga Manisa Sidrap Terpikat Program Layanan Kesehatan dan Pendidikan Gratis dari DOATA

Menjadi hak setiap orang, kata Refly, untuk melakukan analisis politik.

“Kadang saya juga bicara sama teman agak keras juga. Bicara tentang presiden, wakil presiden. Bahkan gunakan kata tidak pantas jika dipublikasikan,” katanya, dalam kanal Youtube Refly Harun.

Meski sering membincangkan sesuatu secara pribadi, Refly mengaku, saat tampil depan kamera atau publik. Percakapannya tidak bisa begitu lagi.

“Saya harus menyampaikan hal-hal yang memang patut didengar oleh publik,” ungkapnya.

Persoalannya adalah, kata Refly, bagaimana kalau seseorang bercerita lalu ada pihak yang merekam dan menyiarkan di media sosial. Kemudian menjadi pembicaraan publik.

“Kalau memang benar ini adalah percakapan private yang direkam secara unlawful interception (Penyadapan yang tidak sah), harusnya Danny Pomanto tidak bersalah. Karena dia tidak maksudkan ini sebagai konsumsi publik. Yang bisa dianggap melanggar UU ITE, melakukan fitnah, ujaran kebencian, provokasi, dan sebagainya,” jelas Refly.

dibaca : 58

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top