ikut bergabung

Satpol PP Sosialisasi Penguatan Fungsi Linmas


Sulsel

Satpol PP Sosialisasi Penguatan Fungsi Linmas

PANGKEP,UJUNGJARI — Untuk mewujudkan pilkada damai dan aman. Satuan Polisi Pamong Praja(Sat Pol PP) kabupaten Pangkep menggelar sosialisasi penguatan fungsi linmas.
Sosialisasi ini digelar di ruang pola Setda Pangkep, Jumat(4/12).

Kepala Sat Pol PP Pangkep, Djufri Baso mengatakan, salah satu tugas dan fungsi Sat Pol PP bidang perlindungan masyarakat untuk memberikan pembinaan kepada Linmas yang bertugas di desa / lurah sebagai perpanjangan tangan Sat Pol PP.

Dulu Linmas kita, hampir tidak ada pelatihan. Padahal dalam Permendagri nomor 84 tahun 2014, Linmas sangat besar beban tanggung jawabnya. Diantaranya, Linmas membantu jika ada bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam, menjaga ketentraman, ketertiban dan perlingdungan masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan dan membela negara. Jadi tidak hanya bertugas pada saat ada moment pilkada.

Baca Juga

“Makanya Sat Pol PP melakukan sosialisasi. Karena hal ini juga merupakan program rutin,”ujar Jufri.

Mantan Kadisnaker ini juga menjelaskan, beberapa syarat menjadi anggota Linmas. Misalnya terkait umur minimal 18 tahun atau sudah menikah, usia maksimal 60 tahun dan jenjang pendidikan minimal SLTP.

“Kegiatan ini juga menjadi evaluasi, bagaimana anggota Linmas desa/kelurahan sesuai regulasi. Apa yang kita lakukan ini sangat besar manfaatnya,”tambahnya .

Sementara itu, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid mengatakan, pilkada tahun ini beda dengan pilkada sebelumnya dikarenakan adanya Covid-19.

Baca Juga :   Dua Saksi Akui Kebenaran Isi Surat Pernyataan Yamin

” Dari adanya perbedaan situasi pilkada ini, sehingga ada tambahan pekerjaan bagi Linmas. Olehnya itu, kebijakan kita memberikan tambahan honor dua kali lipat dari yang sebelumnya,” ucap Syamsuddin.( Udi)

dibaca : 55



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top