BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Bhabinkamtibmas Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Bripka Baso Sufri, SH, turun langsung membantu menyelesaikan permasalahan ukuran batas tanah kebun warga binaannya, Sabtu (5/12/2020).
Permasalahan batas tanah kebun ini terjadi antara Bapak Hamar dan Bapak H. Bustan yang terletak di Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Giat mediasi ini juga di hadiri oleh Pemerintah Desa Taccorong, Babinsa Desa Taccorong Serma Kamaruddin dan kedua belah pihak.
Hasil mediasi bersama kedua belah pihak sepakat untuk damai secara kekeluargaan dengan jalan batas tanah kebun tersebut di luruskan atau di kembalikan seperti semula.
Pada kesempatan itu, Bripka Baso Sufri, menghimbau kepada kedua belah pihak, apabila ada permasalahan sebaiknya dikoordinasikan dengan RT/RW atau Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa agar tidak timbul perselisihan yang berlarut-larut tanpa ada solusi terbaik.
Jelang Pemilukada Bulukumba tahun 2020, Bripka Baso juga mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk selalu menjaga kerukunan bersama dan ikut berpatisipasi dalam mewujudkan kamtibmas yang aman kondusif.
Ia juga mengajak warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas, yaitu dengan tetap memakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*)