MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Ratusan massa aksi bergerak dari Masjid Al-Markaz menuju ke kantor DPRD Sulawesi Selatan, Senin (30/11). Massa aksi yang terdiri dari nelayan dan perempuan Pulau Kodingareng berjalan kaki ke kantor DPRD Sulawesi Selatan sambil memegang spanduk bertuliskan ‘Revisi RZWP3K, Hapus Zona Tambang Pasir Laut’.
Sesampainya depan kantor DPRD Sulawesi Selatan, massa aksi langsung meneriakkan yel-yel ‘Tolak-Tolak-Tolak Tambang Pasir Laut, Tolak Tambang Pasir Laut Sekarang Juga’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Aswan Sulfitra, korlap aksi sekaligus staf Pengorganisasian Rakyat WALHI Sulawesi Selatan berujar depan massa aksi bahwa ‘Sudah delapan bulan lebih nelayan dan perempuan Kodingareng menderita akibat tambang pasir laut. Delapan bulan lebih juga wilayah tangkap nelayan dijadikan lokasi tambang’.
‘RZWP3K telah menjadi momok menakutkan yang melegitimasi zona tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan. Untuk itu, kami kesini dengan satu tuntutan yakni Cabut zona tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan’ tambah Aswan.
Selain Aswan, Ikbal selaku koordinator Aliansi Perjuangan Nelayan Kodingareng, juga menjelaskan bahwa ‘ibarat laut adalah orangtua, maka kami berdosa tidak menjaga laut kami’.
‘Sebelum Indonesia merdeka, kami sudah mengenal wilayah tangkap kami, tapi sekarang kenapa dijadikan lokasi tambang pasir laut. Kami jauh-jauh menyeberang dari pulau dengan satu tuntutan agar DPRD Sulawesi Selatan mencabut dan merevisi zona tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan. Sebab tambang pasir laut telah merugikan dan berdampak besar bagi kehidupan kami di pulau’ tambahnya.
Setelah kurang lebih sejam massa aksi berada di luar, akhirnya beberapa perwakilan massa diundang untuk masuk dan menyampaikan pernyataan sikap, sekaligus memberikan surat permohonan pencabutan peraturan daerah Sulawesi Selatan nomor 2 tahun 2019 tentang RZWP3K.
Salah satu perwakilan massa aksi yang ikut menyampaikan tuntutan, Suadi, menjelaskan hasil pembicaraan mereka dengan Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan bahwa ‘Alhamdulillah, kami sudah menyerahkan surat dan menyampaikan aspirasi warga Kodingareng. Pihak DPRD Sulawesi Selatan berjanji akan menembuskan surat kita ke semua pimpinan fraksi dan dalam waktu dekat ini akan diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Kodingareng’.
‘Ini adalah kemenangan kecil kita semua. Perjuangan kita masih panjang. Tetap jaga semangat dan kekompakan warga pulau Kodingareng,” tutur Suadi.