MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah berencana mulai mendistribusikan dan melakukan vaksinasi vaksin covid-19 awal tahun 2021 mendatang. Perlu pengawasan bersama agar distribusi tepat sasaran. Selain itu, langkah antisipasi terkait vaksin palsu dengan membuat regulasi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said menyampaikan pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat dalam pendistribusiannya sehingga jika ditemukan adanya peredaran vaksin palsu akan ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengemukakan, untuk pengawasan akan ada diwilayah Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). “Kalau soal vaksin palsu, adaji Balai POM untuk melihat itu. Kita kerjasama dengan mereka. Jadi kalau ada vaksin yang ilegal pasti langsung diambil. Apalagi, kita ada kerjasama dengan BPOM,” ujar dia.

Terkait jadwal distribusi ke daerah, kata Agus, dirinya belum mendapat informasi dari provinsi atau pusat. Yang pasti, setiap daerah akan mendapat pemberitahuan sebelum disalurkan.

“Kalau ada informasinya akan diinformasikan ke Dinkes,” kata dia.

Studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan agar pemberian vaksin tahap pertama akan diberikan pada garda terdepan. Yakni mereka yang bergerak di bidang kesehatan seperti dokter dan perawat, serta aparat penegak hukum sebagai penunjangnya.

“Ada kriteria pemberian vaksin. Cuman belum dapat petunjuk terkait siapa pertama yang diberi vaksin. Kita tunggu perintah,” ungkap Agus. (rhm)