GOWA, UJUNGJARI.COM — Pjs Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DIPA-TKDD) Kabupaten Gowa tahun 2021 sebesar Rp 1.446.534.404 atau Rp 1,4 miliar lebih.
DIPA dan TKDD ini diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah ke masing-masing bupati dan walikota di Hotel Claro Makassar, Senin (30/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khusus untuk Kabupaten Gowa, rincian DIPA dan TKDD nya yakni untuk dana bagi hasil sebesar Rp 17.869.503, dana alokasi umum (DAU) Rp 822.135.097, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 222.436.427, DAK non fisik Rp 203.016.705, dana insentif daerah Rp 33.743.810 dan dana desa hanya Rp 147.332.862.
Seperti dikatakan Gubernur Sulsel bahwa DIPA Sulsel ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yakni untuk tahun 2021 total DIPA Sulsel Rp 51,13 triliun sedangkan tahun lalu sebesar Rp 52,8 triliun atau mengalami penurunan hampir Rp 1,68 triliun. Karena itu DIPA seluruh kabupaten kota juga ikut turun termasuk Gowa.
” Meskipun DIPA Sulsel keseluruhan mengalami penurunan, tapi saya melihat rinciannya hampir seluruhan kabupaten kota mengalami kenaikan untuk DAK fisik maupun non fisik. Ini patut kita syukuri,” kata Nurdin.
Selain itu, dirinya membeberkan DIPA dan TKDD tersebut difokuskan pada empat hal dalam penanganan covid-19 sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo, yakni penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
” Penyerahan DIPA dan TKDD ini memang dilaksanakan lebih awal untuk mempercepat realisasi anggaran dalam mendukung penanganan covid-19 seperti untuk vaksinisasi, sarana dan prasarana kesehatan, perlindungan sosial bagi keluarga terdampak, kurang mampu dan rentan, pemulihan ekonomi melalui stimulus UMKM, dan reformasi struktural dengan menciptakan pondasi kuat pada berbagai sektor,” ungkapnya.
Ia mengimbau para bupati dan walikota untuk lebih serius lagi dengan menjadikan tahun 2020 sebagai pembelajaran untuk lebih baik lagi pada tahun 2021 mendatang.
” Intinya pengalaman 2020 yang serapannya lambat untuk tidak mengulang di 2021, karena kewajiban kita mendukung target ekonomi nasional untuk naik 5 persen,” imbaunya.
Sementara itu, Pjs Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi mengaku penurunan TKDD untuk penanganan covid19 telah masuk pada APBD pokok Gowa 2021 sesuai dengan arahan presiden dengan berfokus pada empat hal tersebut, seperti untuk pemulihan ekonomi daerah yang terpuruk karena covid-19.
” DIPA yang telah dibreakdown pada APBD Pokok 2021 salah satunya akan ditujukan pada pemulihan ekonomi misalnya pembangunan infrastruktur yang menunjang peningkatan ekonomi rakyat, selain itu DIPA ini didalamnya terdapat dana desa sehingga diharapkan menjadi stimulus di desanya masing-masing seperti kegiatan padat karya disamping penanganan di bidang kesehatan,” kata Aslam.-