MAKASSAR, UJUNGJARI– Akademisi sekaligus pemerhati layanan publik, Dr Hernawan MS, menilai program penyaluran insentif dan relaksasi pajak dari Paslon, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), sudah tepat dan sesuai filosofi.

Pada dasarnya menurut Dr Hernawan, insentif diberikan tak hanya sekedar membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi filosofi daripada Insentif adalah membantu beban yang menekan masyarakat sekaligus mendongkrak produktifitas masyarakat,” katanya, Minggu (29/11/2020).

Program insentif Appi-Rahman dan relaksasi sejumlah pajak pun ia sebut satu upaya solutif di tengah kondisi serba sulit akibat Covid-19 ini.

“Jadi insentif itu diberikan kepada masyarakat yang mempunyai beban akibat sesuatu hal yang terjadi seperti ada pandemi, ada bencana dan lain-lainnya,” katanya.

“Dapat ditarik kesimpulan definisi bahwa yang dimaksud dengan insentif adalah suatu konfensasi atau tindakan yang sekaligus memberikan motivasi dan pendidikan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa berkarya, berusaha, melaksanakan berbagai hal dan meningkatkan produktifitasnya,” tutupnya.

Sebelumnya Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr Jamal Bijaang, juga memberikan penilaian positif terhadap program relaksasi pajak Appi-Rahman.

Dr Jamal menerangkan program relaksasi pajak yang dijabarkan Appi-Rahman sebagai bentuk dari upaya menyelamatkan sekaligus membangkitkan perekonomian di masa pandemi Covid-19 ini.

“Pasangan nomor 2 ini menawarkan konsep relaksasi pajak dan stimulus, untuk membantu masyarakat yang dilanda pandemi ini. Contohnya PBB, ini bukan berarti gratis tetapi ada orang-orang yang bisa diberikan keringanan, itu sangat bagus,” ucapnya, Rabu (25/11/2020) lalu.

Mengapa PBB ini penting digratiskan untuk sejumlah kalangan masyarakat sebab menurut Dr Jamal, tak semua elemen atau lapisan masyarakat di Makassar memiliki kemampuan dan kesetaraan pendapatan.

Ia mencontohkan para pensiunan atau orang-orang yang berjasa terhadap negara ini.

“Tidak menutup kemungkinan banyak janda-janda pahlawan di sini yang punya rumah kasian tapi tidak sanggup membayar PBBnya,” katanya.

Selain masalah PBB tadi, Dr Jamal juga menyimak jika Appi-Rahman bakal memberikan stimulus atau keringanan pajak bagi para pelaku usaha.

“Dari sisi pandemi ini kecenderungan ekonomi kita terpuruk, olehnya itu salah satu Paslon ini menawarkan salah satu konsep memberikan relaksasi keringanan-keringanan di bidang perpajakan dan fisikal lainnya dalam rangka mendorong dan menjamin perusahaan itu untuk tidak melakukan PHK di era pandemi ini. Itu sangat menarik,” paparnya.

Upaya Appi-Rahman dalam relaksasi pajak ini lanjut Dr Jamal bukanlah upaya untuk menghabiskan anggaran daerah, tetapi faktanya hal itu harus dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian yang pro terhadap masyarakat.

“Jadi itu juga, APBD bukan mau dihabiskan tetapi memang memberikan stimulasi atau insentif terhadap masyarakat yang memang terpukul akibat pandemi ini secara ekonomi,” paparnya.

Di sisi lain, program relaksasi pajak Appi-Rahman ini ditentang oleh Paslon nomor 1, Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama), yang membuat Dr Jamal cukup bertanya-tanya.

Bagi Dr Jamal, Danny seolah tak paham dengan pola perekonomian yang ada di Makassar.

“Di sisi lain ada pasangan yang tidak mendukung terhadap kegiatan-kegiatan pro rakyat katakanlah seperti tadi itu pemberian insentif, atau pemberian-pemberian keringanan lah, menganggap mengurangi pendapatan daerah dari sisi PAD,” paparnya.(*)