ikut bergabung

Frase “Hak Pakai” Dipertanyakan, Ini Penjelasan Pemkot Parepare Soal Aset Gedung Pemuda


Sulsel

Frase “Hak Pakai” Dipertanyakan, Ini Penjelasan Pemkot Parepare Soal Aset Gedung Pemuda

Terkait dengan frase “Hak Pakai” pada ayat 2 dalam kesepakatan bersama itu, Mursalim menjelaskan, semua aset pemerintah, baik  pusat, provinsi maupun daerah disebut hak pakai. “Jika itu milik pribadi atau perorangan maka barulah disebut hak milik, tetapi jika itu milik atau aset pemerintah maka status kepemilikannya disebut hak pakai. Bisa dipertanyakan ke BPN untuk jelasnya,” lugas Mursalim.

Mursalim juga menekankan, Pemkot Parepare tidak berani mensertifikatkan aset yang bukan menjadi milik pemerintah karena akan menjadi kendala dalam pendirian ITH. “Kita tidak berani sertifikatkan jika bukan aset Pemkot. Berdasarkan kesepakakan bersama yang saya sebutkan tadi, maka kita sudah buatkan sertifikat ex lokasi gedung pemuda sebagai salah satu syarat untuk diverifikasi oleh tim dari kementerian dan alhamdulillah verifikasi telah dilakukan, aset-aset kita telah memenuhi syarat untuk pendirian ITH,” tandas Mursalim. (Mup).

Baca Juga :   Pemkot Parepare Bantu Material kepada Korban Longsor

dibaca : 58

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top