Site icon Ujung Jari

Usai Viral di Medsos, Satreskrim Bergerak Cepat Ciduk Tiga Remaja Ini

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Tiga remaja pembuat konten video lelucon salat jenazah diamankan unit Resmob Polres Sidrap.

Remaja yang mempermainkan salat jenazah di salah satu masjid viral di media sosial (medsos) langsung digelandang ke Mapolres Sidrap.

Mereka adalah inisial JA (15), JU (17) dan JA (15). Ketiganya merupakan anak masih dibawah umur yang beralamat di Kecamatan Maritenggae.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan tiga remaja pembuat konten video lucu dengan mempermainkan salat.

“Betul, tadi malam kami amankan tiga remaja tersebut. Dan saat ini masih diperiksa terkait viralnya video lelucon salat jenazah yang dibuat disalah satu masjid,” ucapnya, Jumat, 27 November 2020.

Ketiganya ditangkap berawal ditemukannya unggahan video tersebut di salah satu akun Medsos Instagram pada Kamis 26 November 2020.

Video yang berdurasi 30 detik itu menampilkan dua orang lelaki yang sedang melaksanakan salat jenazah dan dihadapannya terdapat jenazah ditutup selembar kain.

Adapun lelaki yang berdiri paling depan (Imam) menggunakan mukenah, sedangkan lelaki yang bediri dibelakang (makmum) menggunakan sejadah sebagai pengganti sarung.

Pada saat sedang shalat, lelaki yang bertindak sebagai imam melafalkan surah alfatihah namun tiba-tiba tertawa disusul lelaki yang bertindak sebagai makmun.

Mendengar temannya tertawa, orang yang bertindak sebagai jenazah terbangun dan ikut tertawa.

AKP Benny Pornika mengatakan, dari hasil introgasi ketiga pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Tiga pelaku itu membuat video didalam Musallah Tarekat Khalwatiah yang terletak di Lengko Bale Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae, Sidrap,” ujarnya.

Pada awalnya mereka menganggap bahwa perbuatan tersebut sebangai hiburan dan hal yang lucu dan selanjutnya dijadikan video status WhatsApp.

Kini pelaku dan barang bukti sebuah Hp yang digunakan untuk merekam diamankan di Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut. (Irwan)

Exit mobile version