ikut bergabung

Kasrudi Ajak Masyarakat Bijak Soal Sampah


Anggota DPRD Makassar, Kasrudi sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Town, Jumat (27/11/2020).

Makassar

Kasrudi Ajak Masyarakat Bijak Soal Sampah

MAKASSAR, UJUNGJARI-+Persoalan sampah di Kota Makassar tak akan pernah habis untuk dibahas. Tingginya angka sampahnya membuat pemerintah terus berpikir untuk mengelola. Masyarakat juga diminta berperan dengan bijak perihal sampah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi saat menggelar sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum terkait Perda nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Hotel Grand Town, Jumat (27/11/2020).

Kasrudi menyebut, setiap hari sampah yang masuk ke kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Kecamatan Manggala mencapai 11 ton perhari. Sehingga, pengelolaan sampah di rumah tangga perlu dilakukan untuk mengurangi distribusi sampah.

“Perlu ditanamkan bahwa sampah itu sangat penting dan bermanfaat ekonomi dan kesehatan kalau dikelolah sampah dengan baik,” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Muhammad Rudi mengatakan, pengelolaan sampah perlu menjadi perhatian bersama tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat. Dimana, sampah yang ada di rumah tangga bisa dipilah sebelum dibuang dan diangkut oleh petugas.

“Untuk mengurangi sampah di TPA, setidaknya kita kelola di Kelurahan RT/RW dengan melalui Perda 4/2011,” kata Rudi.

Ada program bank sampah, kata Rudi, pengelolaan sampah bisa melalui kegiatan pemerintah itu. Itu, didukung dengan regulasi ini sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kalau bisa, kalau ada sampah ta dirumah kita kelola. Pilah mana yang bisa menghasilkan uang mana yang betul-betul dibawah ke TPA,” jelasnya. (*)

Baca Juga :   Perkuat Ekonomi Umat, Fadli Ananda: Potensi Usaha Seluruh Masjid Harus Dimaksimalkan

dibaca : 29



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top