PAREPARE,UJUNGJARI.COM–Tim Gabungan penegakan Peraturan Walikota nomor 31 tahun 2020 Pemerintah Kota Parepare kembali melakukan Razia masker di Perbatasan Parepare-Barru.
Baru mulai razia oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Anggota TNI dan Polri, BPBD, Puskesmas Lumpue, serta dari Kecamatan dan Kelurahan, sudah banyak warga yang terjaring razia tidak mengenakan masker, Selasa (24/11/2020).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Parepare, Parsan yang juga Koordinator lapangan Tim Gabungan mengatakan, dalam operasi ini telah menjaring puluhan warga yang tidak mengenakan masker dikarenakan kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
“Saya liat ini banyak lagi warga yang terjaring Razia tidak memakai masker. Kita baru saja mulai sudah ada puluhan warga yang dikenakan denda administratif. Setelah sebulan, kita gelar lagi di perbatasan ini, ternyata sudah mulai banyak lagi yang melanggar Prokes,”ungkap Parsan.
Ia menegaskan, bahwa Tim Gabungan penegakan Perwali akan terus menggiatkan razia penerapan protokol kesehatan, termasuk razia masker secara periodik.
“Kita tetap mengimbau dan terus menyosialisasikan untuk memakai masker. Karena mulai dari Pemerintah pusat sampai ke daerah-daerah, itulah penekanannya tetap menjaga prokes,”tandasnya.(Mup).