PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Sinergitas baik yang terjalin antara Pemerintah Kota bersama DPRD Parepare kembali membuahkan hasil yang baik.

Tahun ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2021 kembali disetujui tepat waktu, Selasa, 25 Nopember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di bawah nakhoda Wali Kota Parepare Taufan Pawe, persetujuan dan penetapan Ranperda konsisten dilakukan tepat waktu setiap tahunnya. Bahkan kerap menjadi daerah pertama tercepat di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah Parepare selama kepemimpinan Bapak Wali Kota Dr HM Taufan Pawe, kita tepat waktu,” ujar Djamaluddin Achmad, Kepala Badan Keuangan Kota Parepare.

Hingga saat ini kata dia, baru Kabupaten Soppeng yang telah melaporkan persetujuan bersama atas Ranperda APBD 2021 daerahnya.

“Insya Allah diusahakan secepatnya kami melapor. Saat ini kami siapkan dokumen secara lengkap baru kami kirim ke BPKD Provinsi untuk dievaluasi,” kata Jamal, sapaan karib dia.

Sementara, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengungkapkan, persetujuan tepat waktu tersebut berkat kemitraan antara legislatif dan eksekutif yang terjalin baik.

Kinerja terukur, tepat waktu dan komunikatif Anggota DPRD Parepare menjadi alasan sehingga ranperda APBD 2021 kembali disetujui tepat waktu.

“Saya sangat mengapresiasi Anggota DPRD Parepare saat ini. Kinerjanya sangat terukur, tepat waktu bahkan melebihi dari ekspektasi saya. Saya dengar dari pengguna anggaran SKPD pada pembahasan di Banggar mereka komunikatif dan tidak mempersulit,” ujar Taufan Pawe kepada awak media. (Mup)