GOWA, UJUNGJARI.COM — Saat ini data kependudukan masyarakat masih banyak yang tidak terupdate, misalnya tidak sesuainya antara data yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan sektor lain seperti pada data perbankan, ijazah maupun lembaga lainnya.
Pada kondisi di lapangan saat ini masih ditemukan data yang tidak sesuai karena kesalahan satu huruf, alamat berubah, dan lain lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, demi administrasi kependudukan yang lebih baik dan tertata, Disdukcapil Kabupaten Gowa menggelar sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di Hotel Remcy Makassar, Selasa (24/11/2020) diikuti 60 orang peserta dari utusan SKPD serta para kepala seksi di pemerintahan kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Kabid Administrasi Kependudukan Disdukcapil Gowa Ade Astuti mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar bagaimana pemerintah kecamatan, desa atau lurah setempat, begitupun SKPD lainnya menfasilitasi masyarakat untuk mengupdate datanya dengan memberikan surat pengantar bahwa bersangkutan ingin melakukan perbaikan data sesuai ijazah dan lainnya agar nantinya seluruh pendataan yang dikeluarkan sesuai dan melalui Disdukcapil.
” Ketidaksesuaian data salah satunya dipengaruhi karena dulu banyaknya masyarakat melakukan pengurusan melalui calo atau diwakilkan sehingga kesalahan-kesalahan satu huruf itu tidak diperhatikan dan berlangsung sampai saat ini,” kata Ade.
Ade mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan daerah tertib administrasi kependudukan dan kebenaran dokumen yang diterbitkan serta menciptakan pelayanan prima dengan pengelolaan data informasi akurat.
” Semua layanan publik menggunakan data basis kependudukan NIK, sehingga kegiatan ini bertujuan menciptakan kesamaan persepsi yang utuh antara Disdukcapil dan OPD dengan pihak kecamatan dalam pengelolaan data kependudukan sebagai satu-satunya sumber data dalam pelaksanaan pelayanan publik,” kata Ade.
Olehnya dirinya mengimbau kepada para peserta agar nantinya bisa menyampaikan ke jajaran dan masyarakatnya untuk segera memperbarui data jika ditemukan data yang tidak sesuai ataupun alamat yang berubah.
” Kita mau semua sumber data yang akurat dan valid itu dikeluarkan oleh Disdukcapil, sehingga kita harus mulai dari sini agar ketika melakukan pengurusan di lembaga atau sektor lain melalui NIK tidak ada lagi kesalahan atau menggunakan data lama,” imbau Ade.
Sementara itu, Pj Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsinah yang membuka sosialisasi tersebut mengatakan sosialisasi ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gowa dalam meningkatkan pelayanan kependudukan dalam memperbaiki kerangka tertib adiministrasi kependudukan.
” Ini merupakan rangkaian kegiatan dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Gisa) sebagai satu-satunya data yang digunakan untuk semua kepentingan, sehingga diperlukan kolaborasi dan sinkronisasi persepsi dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan,” kata Kamsinah.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut para peserta dapat menyamakan persepsi dalam pemanfaatan data kependudukan dalam rangka pengelolaan informasi administrasi.
” Kami berharap sosialisasi ini dapat menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan publik khususnya dibidang kependudukan,” harap Kamsinah dihadapan peserta yang dihadiri Kadis Dukcapil Gowa Ambo bersama Edy Sucipto selaku Sekdis.-