Site icon Ujung Jari

Masyarakat Diminta Hati-hati, di Sidrap Ada Kasus Penipuan ‘Ngaku Polisi’ Terungkap

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Masyarakat saat ini diminta terus berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran atau permintaan apapun.

Sebab, berbagai cara pelaku kriminalitas melakukan aksi kejahatannya. Mereka bisa melakukan apa saja hanya untuk memperlancar aksinya.

Seorang tukang kayu asal Jalan Bambu, Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap.

Dia adalah lelaki Wandy alias Juandi bin Naming. Pria tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, terduga pelaku itu menggunakan nama dan poto polisi untuk melakukan penipuan.

“Tadi malam, sekitar pukul 23 wita, kita tangkap pelaku di Jalan Badak, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Sidrap,” ucapnya, Rabu, 25 November 2020.

Aksi penipuan yang dilakukan pelaku diketahui saat seorang lelaki bernama Muh Nasri dihubungi oleh seseorang dengan menggunakan akun Whatsap yang menggunakan nama A.ILLANK ZED serta foto.

Nama dan poto yang digunakan pelaku penipuan merupakan anggota Polri yang bertugas di Satreskrim Polres Sidrap.

Saat itu, pelaku meminta pulsa kepada korban sebesar Rp300 ribu. Korban pun mengirimkan pulsa tersebut. Setelah mengirimkan pulsa, korban kembali menghubungi nomor hp pelaku, namun sudah tidak aktif.

“Korban pun curiga, lalu menemui anggota polisi tersebut dan menceritakan kejadian yang dialami korban,” kata AKP Benny Pornika.

Tersangka Wandy alias Juandi

Perwira tiga balok dipundak itu menyebutkan dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dengan memakai nama dan poto anggota polisi di WhastApp dan Facebook.

Alasan pelaku memakai nama dan poto anggota polisi agar lebih mudah mendapatkan pulsa ataupun sejumlah uang.

Kini pelaku dan barang bukti sebuah HP Vivo X30 Pro yang digunakan untuk menipu diamankan di Mapolres Sidrap. (Irwan)

Exit mobile version