Site icon Ujung Jari

Twin Tower Makassar Tidak akan Bebani APBD Sulsel

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Pembangunan twin tower (menara kembar) yang dilakukan PT Waskita Karya dengan sistem investasi tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel. Menara yang akan menjadi ikon baru Makassar itu bisa membiayai dirinya sendiri.

Dirut Perseroda Sulsel, Muhammad Taufik Fachruddin mengatakan hal itu dalam pertemuan silaturahim pimpinan dan anggota DPRD Sulsel dengan Gubernur Prof HM Nurdin Abdullah yang dihadiri beberapa kepala OPD dan direksi Perseroda di halaman Gubernuran, Rabu 18 November 2020 malam.

Pada acara yang dirangkaikan dengan makan malam itu, Taufik menjelaskan dari total bangunan twin tower 72 lantai itu, sekitar 30 persen untuk perkantoran pemprov dan DPRD. “Sekitar lima lantai untuk DPRD,” jelasnya.

Hasil jasa sewa bangunan sebanyak 70 persen itulah, menurut Taufik sangat prospek dan menguntungkan. Berdasarkan kalkulasi bisnis, katanya, 70 persen bangunan yang digunakan untuk bisnis berupa hotel, mal, restoran, dan rumahsakit, sangat menguntungkan dan bisa membiayai pengembalian anggaran biaya pembangunan sebesar Rp1.9 triliun dan bunganya. Tidak akan mengganggu APBD.

Sementara Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan, akan mendukung program gubernur sepanjang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dijelaskan silaturahim yang digagad pimpinan dewan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pembangunan twin tower.(#)

Exit mobile version