ikut bergabung

Ada Dugaan Kongkalikong di Tender Proyek Rehabilitasi Jalan Makassar


Ilustrasi

Hukum

Ada Dugaan Kongkalikong di Tender Proyek Rehabilitasi Jalan Makassar

MAKASSAR, UJUNGJARI–Polemik proyek rehabilitasi jalan di Kota Makassar terus mencuat. Diduga proyek yang masih ditender tersebut ada yang sedang dalam pengerjaan.

Hal ini diungkapkan Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus), Muhammad Ansar. Ansar mengaku, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pekerjaan pengaspalan di sejumlah titik.

“Kami terima laporan masyarakat adanya pekerjaan jalan yang berlangsung. Anehnya, pekerjaan tersebut masih dalam tender,” kata Ansar, Kamis (19/11/2020).

Karena itu, Ansar akan menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait laporan masyarakat yang diterimanya.

Laksus pun siap melaporkan ke aparat penegak hukum, termasuk ke KPPU Pusat, jika menemukan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan dinas terkait.

“Karena kuat indikasi adanya kongkalikong antara dinas dan rekanan jika memang proyek sudah dikerjakan padahal masih dalam proses tender. Karena itu, aparat hukum juga aktif untuk mengusut,” tandas Ansar.

Selain itu, Laksus juga menemukan adanya pembatalan lelang proyek rehabilitasi jalan. Sehingga, Laksus akan mendalami pembatalan lelang.

Pembatalan lelang harusnya ada alasan yang jelas. Panitia lelang tak bisa serta-merta melakukan pembatalan lelang.

Lebih lanjut, Ansar pun mengkritisi lelang yang dibuka pada waktu yang mepet. Proyek tersebut sangat dipaksakan pada akhir tahun ini.

Selain itu, Ansar menilai, proyek ini tidak bersifat urgent di tengah pandemi Covid 19 di Kota Makassar. Pekerjaan rehabilitasi jalan tak bisa memberi dampak terhadap perekonomian masyarakat pada jangka pendek.

Baca Juga :   Dua Terdakwa Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman

Sehingga, Laksus menantang penyedia untuk mencantumkan lokasi proyek yang dikerjakan tersebut. “Kalau memang urgen, cantumkan titik lokasi proyek yang akan di aspal, kami akan crosscek. Jika tak ada lokasinya, maka jelas jadi tanda tanya besar,” tegas Muh Ansar.

“Proyek ini tidak urgent untuk saat ini. Jadi tidak tepat sasaran sebagai pemulihan ekonomi. Proyek ini pastinya hanya akan menguntungkan beberapa golongan orang saja. Apalagi, ada pula yang terpaksa dilelang ulang. Jadi, proyek tersebut terkesan sangat dipaksakan,” tandas Ansar. (*)

dibaca : 40



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top