GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 66 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa resmi dilantik. Pelantikan yang dilakukan Ketua Panwascam Barombong Muh Rusli ini digelar di aula kantor Pemerintah Kecamatan Barombong, Minggu (15/1/2020) siang dihadiri Camat Barombong Anwar Asru, para kepala desa dan lurah serta jajaran Bawaslu Gowa.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Gowa Kordiv Hukum, Humas dan Datin Saparuddin, mengatakan,  keberhasilan Pengawas TPS mengawal pemungutan dan perhitungan suara menjadi keberhasilan Bawaslu dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada di Gowa nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jika para Pengawas TPS menjalankan tugas dengan baik maka tidak sia-sia Bawaslu menjalankan tugasnya,” kata Saparuddin.

Hal senada dikatakan Pimpinan Bawaslu Sulsel Kordiv Hukum dan Datin Adnan Jamal yang turut hadir. Usai menyelamati pelantikan para PTPS tersebut, Adnan mengingatkan bahwa ada prinsip kerja yang harus dilakukan para PTPS saat melaksanakan tugas.

” Ini adalah tugas mulia yang diamanahkan oleh undang-undang, sehingga harus bekerja dengan prinsip kerja cermat dan teliti pada saat di tempat pemungutan suara,” tandas Adnan.

Bahkan Adnan menegaskan pula agara seluruh PTPS tetap menjaga independensi dan integritas seorang pengawas pemilihan.

” Para PTPS harus menanamkan dalam diri masing-masing tentang nilai integritas dan independensi sebagai pengawas pemilihan yang diamanahkan untuk mengawal pesta demokrasi yang ada di daerah Gowa ini,” tambah Adnan.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Pimpinan Bawaslu Gowa Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Juanto serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Gowa Hatta Adam Fattah.-