MAKALE, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 20 unit motor berbagai jenis milik penjudi pelaku sabung ayam, Kamis (12/11) diamankan aparat Polres Tana Toraja di Kalamindan, Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale.
Motor yang diamankan itu diduga milik pelaku sabung ayam. Dimana saat dilakukan penggerebakan oleh aparat Polres Tana Toraja ditinggal pergi pemiliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggerebekan sabung ayam tersebut dipimpin Kasi Propam Ipda Constantinus LW, bersama Patmor Sat Sabhara, dan piket Fungsi.
Para pelaku sabung ayam begitu melihat polisi, langsung lari dan membubarkan diri membawa kabur ayam jagonya.
Barang bukti motor diangkut ke Polres Tana Toraja, diangkut menggunakan kendaraan truk.
Kasat Reskrim AKP Jon Pairunan, tidak menimpali jika instruksi Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu kepada Jajarannya untuk tidak memberikan ruang dan toleransi kepada pelaku judi sabung ayam, harus ditindak dan diproses tanpa pandang bulu.
Dikatakan Jon Pairunan, Kantibmas Tana Toraja hendaknya aman menjelang Pilkada tahun ini. Karena itu dihimbau sekaligus diingatkan kepada segenap warga yang masih senang dan hobbi berjudi sabung ayam, segera hentikan kebiasaan buruk tersebut.
“Bagi warga yang bandel dan tidak mengindahkan judi bentuk apapun, sanksi pidana menanti,” imbuh Jon Pairunan. (agus)