SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap menangkap seorang perempuan bernama Suarni alias Jidang binti Suardi (26).

Cewek tomboy asal Pakkasalo Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue,Kabupaten Sidrap itu diciduk pihak aparat kepolisian karena diduga membobol ATM milik rekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika saat dihubungi, Jumat, 13 November 2020.

“Tadi siang, kami berhasil mengamankan seorang perempuan terduga pelaku tindak pidana pencurian di Pakkasalo, Desa Kalosi, Kecamatan Duapitue, Sidrap,” ucapnya.

Dikatakannya, kasus ini berawal saat korban Citra (32) menyimpan kartu ATM BRI miliknya didalam lemari jualan.

Setelah ingin menggunakannya, ternyata kartu ATM tersebut sudah tidak berada pada tempat semula.

Beberapa saat kemudian terdapat SMS notifikasi BRI pada HP korban yang menerangkan bahwa rekening tabungan milik korban telah melakukan transaksi sebesar Rp 4,5 juta.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidrap guna dilakukan proses hukum.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh bahan keterangan bahwa peristiwa pencurian tersebut diduga dilakukan oleh terduga pelaku yang telah kita amankan,” ucapnya.

AKP Benny Pornika mengatakan, dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kartu ATM korban dan melakukan penarikan sebesar Rp4,5 juta.

Pelaku menguras uang rekannya itu karena dirinya mengetahui PIN kartu ATM korban karena sebelumnya pelaku dan korban sering bersama melakukan penarikan di mesin ATM. (Irwan)