GOWA, UJUNGJARI.COM — Sudah menjadi protap pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa harus menerapkan protokol kesehatan.

3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) wajib dilakukan di lingkup kantor disdukcapil yang terletak di kompleks gabungan dinas-dinas di Jl Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti terpantau, Kamis (12/11/2020) suasana pelayanan yang padat tetap berjalan di kantor pelayanan kependudukan ini. Meski padat warga yang datang, namun jajaran staf Disdukcapil Gowa tetap intens melakukan pencegahan corona virus disease 2019 (covid-19).

Sebelum masuk area loket dan layanan perekaman KTP-el, warga yang datang harus mencuci tangan pada sarana cuci tangan yang telah disiapkan di sisi pintu masuk. Di tempat itu telah disiapkan lima kran air ledeng dan sabun untuk cuci tangan.

Setelah cuci tangan, warga pun disterilkan dengan disinfeksi oleh petugas. Pakaian dan alas kaki disemprot lalu diukur suhu tubuh di pintu masuk.

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa Ambo mengatakan, aturan ini diterapkannya sebagai bentuk antisipasi memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

” Kantor kita ini adalah pelayanan publik. Hampir setiap hari kami melayani ratusan orang warga yang datang sari berbagai kecamatan baik wilayah kota maupun pedesaan sehingga kita betul-betul harus sterilisasi area agar tidak ada penyebaran covid disini. Kita tidak parno tapi kita upayakan sebaik mungkin menghindari covid karena itu pembiasaan mencuci tangan, pakai masker, diperiksa suhu dan jaga jarak tetap kami lakukan di area kantor kami,” jelas Ambo.

Dikatakan Ambo, selain menerapkan 3M, pihaknya juga membuka pelayanan ruang tunggu di luar kantor di ruang terbuka. Sehingga tidak ada penumpukan warga di dalam ruangan.

” Jadi di dalam ruangan pelayanan baik itu proses perekaman, pencetakan warga dibatasi. Tempat duduknya pun diatur berjarak. Termasuk tempat duduk di luar ruangan juga diatur jarak. Inilah bentuk upaya kami menjaga kesehatan warga pengunjung maupun staf kami yang sedang bertugas memberikan pelayanan,” kata Ambo.

Disebutkannya, dari hari ke hari pelayanan di kantor Dukcapil terus memadat baik pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya.

” Warga yang datang tidak menggunakan masker kita suruh pulang dulu ambil maskernya, kita tidak mau ambil risiko dalam pelayanan kita kecolongan, selain kita tidak ingin warga yang datang terkontaminasi oleh OTG yang tidak ditahu dari mana, terlebih kesehatan dan keselamatan staf kami yang setiap hari melayani. Sekarang selain memakai masker, para staf kami juga khususnya yang ada di loket pelayanan difasilitasi dinding kaca sebagai pelindung komunikasi langsung staf dengan warga pengurus,” kata kadis.

Salah seorang warga pengunjung Nillong Dg Kanang, warga Kecamatan Bontomarannu membenarkan pelayanan disiplin protokol kesehatan di Disdukcapil Gowa.

” Iye sering ma ke kantor ini urus keperluan keluargaku, dan sebelum dilayani diharuskan cuci tangan, lalu disemprotki cairan di dekat pintu dan diperiksai dahi ta pakai itu kayak pistol ka (termo gun, red). Sudahpi itu baru bisaki masuk ke dalam ruangan fotoa,” kata ibu penjual buah ini.-