BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad meminta penyelenggara pemilu di kabupaten Bulukumba untuk tidak takut dengan DKPP.

Hal tersebut disampaikan Muhammad dalam sosialisasi produk hukum kode etik penyelenggara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2020 di Hotel Agri, Selasa (10/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu periode 2012-2017 ini meminta Penyelenggara pemilu untuk tidak takut dengan DKPP. Jika menjadi teradu, jangan berkecil hati tetapi harus bisa membuktikan dalil aduan tidak benar sama sekali.

Berdasarkan data yang ada, lebih dari 50 persen penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP itu direhabilitasi, artinya masih banyak penyelenggara pemilu yang berintegritas. Kalau anda diadukan, maka buktikan kalau anda tidak bersalah, jelas muhammad yang juga Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Demokrasi yang diawali dari pemilu, harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan pemilu yang berintegritas, diawali dari Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas.

“Jajaran Pengawas Pemilu harus terus memperkuat komitmennya dengan memahami aturan perundangan-undangan kepemiluan lalu diperkuat dengan prinsip-prinsip moral, etika, dan integritas,” katanya.

Muhammad juga mengingatkan bahwa dalam Pilkada ini, godaan dan pengaruh kepada penyelenggara pemilu sangat besar. Olehnya itu penyelenggara pemilu harus menjaga kemandirian.

“Kehormatan penyelenggara itu bagaimana dia memastikan bekerja tidak di bawah intervensi partai politik, paslon, atau kekuasan-kekuasaan yang lain,” ungkapnya.

Kode etik dan perilaku, sambung Muhammad, harus dijadikan panduan sehari-hari, karena ini juga akan mendisiplinkan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

”Tidak boleh ada penyelenggara pemilu yang berperan ganda, disatu sisi sebagai wasit sekaligus sebagai pemain,” tegasnya. (*)