TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Dalam rangka mempercepat agenda pelantikan penjabat pelaksana tugas (Plt) kepala desa, DPRD Takalar dengan pemerintah kabupaten Takalar menggelar rapat kerja terkait pemekaran 11 desa di daerah ini.
Rapat kerja tersebut berlangsung di ruangan Komisi 1 dihadiri oleh ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya, wakil ketua DPRD, H Jabir Bonto dan ketua Komisi 1, H Nurdin HS dan sejumlah anggota DPRD Takalar lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat kerja tersebut, DPRD Takalar menilai Camat Galesong Utara, Syahriar tidak merespon dengan baik agenda pemekaran desa, khususnya pemekaran desa di kecamatan Galesong Utara.
Penilaian negatif terhadap Camat Galesong Utara mengemuka lantaran Camat Galesong Utara tidak menghadiri rapat kerja tersebut padahal rapat tersebut sangat penting diikuti sebagai langkah mempercepat penyerahan SK pelaksana tugas kepala desa persiapan.
“Beberapa desa persiapan di kecamatan Galesong Utara dan Galesong yang akan dilantik kita pending dulu karena Camat-nya tidak hadir dalam rapat, ini berarti camat yang tidak hadir dalam rapat kerja ini tidak merespon positif langkah Bupati dalam hal pemekaran desa,” kata H Muhammas Jabir Bonto, Selasa (10/11/2020).
Ditempat yang sama, ketua komisi 1 DPRD Takalar, H Nurdin HS meminta pada Asisten 1 Bidang pemerintahan, Andi Ridjal Mustamin dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, H Zulkarnain untuk mengirim nama-nama calon pelaksana tugas (Plt) kepala desa ke pihak DPRD sebelum proses penyerahan SK dilaksanakan.
“Kami minta nama calon pelaksana tugas kades persiapan dikirim ke dewan sebelum SK pelaksana tugas diserahkan,” kata H Nurdin HS.
H Nurdin HS, dalam kesempatan tersebut mengimbau pemerintah kabupaten Takalar untuk selektif mengangkat pelaksana tugas kades persiapan.
“Penempatan penjabat pelaksana tugas kades persiapan harus selektif dan akurat, sehingga kita dapat menghasilkan pemimpin di desa yang mengerti tentang pelayanan publik,” tandas H Nurdin HS.
Hadir dalam rapat kerja tersebut, Camat Kepulauna Tanakeke, Mappaturung, S. Sos, Camat Polsel, Baharuddin Limpo, Camat Polut, Muhammad Ruslin, Camat Galsel, H Hamzah Ago dan sejumlah kepala desa serta jajaran bagian Tata Pemerintahan. (Ari Irawan)